Headlines News :
Home » , » Positif Gangguan Jiwa, Polres Badung Panggil Istri Pedanda Korban Pembunuhan

Positif Gangguan Jiwa, Polres Badung Panggil Istri Pedanda Korban Pembunuhan

Tersangka Pembunuhan Pedanda Positif Gangguan Jiwa
Tersangka Pembunuhan Pedanda Positif Gangguan Jiwa

Mangupura - Tersangka Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuh ayah kandungnya Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang terjadi Rabu (18/12) malam dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka melalui psikiater hasilnya memang positif megalami gangguan kejiwaan sehingga pihak kepolisian tidak bisa memberikan sanksi hukum dalam kondisi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Mangupura, Sabtu.

Dengan demikian, pihak kepolisian akan memembawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaen Bangli untuk mendapatkan terapi kejiwaan.

Menurut dia, saat ini korban masih dalam tahanan Polres Badung dan rencananya setelah libur tahun baru 2014 akan diserahkan ke RS Jiwa.

Namun, Wisnu Wardana mengakui bahwa tersangka memiliki riwayat kejahatan, seperti kasus pencurian pratima di Kabupaten Gianyar dan kasus kejahatan lainnya.

Sementara itu, pihaknya menepis tersangka mengkonsumsi narkoba karena hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menyatakan negatif. "Isu itu tidak benar karena setelah kami periksa hasilnya negatif, hanya mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (18/12) malam pukul 19.30 Wita, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.

Saat ini kondisi Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh sudah membaik dan masih menjalani rawat jalan.

Polres Badung Panggil Istri Pedanda Korban Pembunuhan

Mangupura - Kepolisian Resor Badung, Bali, segera memanggil istri pemuka agama Hindu atau pedanda korban pembunuhan anak kandungnya di Desa Gulingan, Rabu (18/12) malam.

"Kami akan segera memanggil Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) sebagai saksi sekaligus korban penusukan anak kandungnya untuk dimintai keterangan untuk menguatkan bukti-bukti kasus pembunuhan tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Mangupura, Sabtu.

Menurut dia, mungkin minggu depan setelah libur tahun baru, Polres Badung memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, mengingat di rumah Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh masih melakukan ritual pengabenan suaminya, Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) sehingga pihak kepolisian akan mengagendakan mengikuti kondisi di rumah duka.

Dia berharap Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh bisa memberikan keterangan dengan jujur dan lengkap sehingga bisa menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.


sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen