Headlines News :
Home » » Unjuk Rasa Tuntut PAW DPRD Bali Ricuh

Unjuk Rasa Tuntut PAW DPRD Bali Ricuh

Kamis, 29 September 2011 19:09

DENPASAR - Demonstrasi menuntut agar PAW kader PDIP yang duduk di DPRD Bali, I Wayan Sukaja,
Ilustrasi
berlangsung ricuh.

Kericuhan itu terjadi manakala massa yang dipimpin Ketua DPC PDIP Tabanan Ketut Suryadi berusaha menerobos barikade polisi untuk bertemu dengan Ketua DPRD Bali.

Massa yang berjumlah 700-an orang itu sempat adu dorong dengan aparat kepolisian. Beruntung, aksi tersebut tak berlangsung lama, karena emosi massa yang memuncak bisa diredakan.

Dalam keterangannya, koordinator lapangan (Korlap) unjuk rasa I Wayan Dika Sumantra mengatakan kedatangan mereka hendak mendorong agar I Wayan Sukaja segera diberhentikan.

"Kami mendesak agar Sukaja segera dipecat dari DPRD Bali. Kami meminta sekarang juga Sukaja harus dipecat. Dia adalah kader yang membangkang dari keputusan DPP PDIP. Kami meminta agar pemecatan Sukaja hari ini juga harus tuntas," kata Dika, di Gedung DPRD Bali, Kamis (29/9).

Menjawab hal itu, Wakil Ketua DPRD Bali Ketut Suwandhi mengaku sudah memproses surat pemecatan
Sukaja dari DPD PDIP Bali.

"Kami sudah tindak lanjuti surat pemecatan Sukaja dengan mengajukan PAW terhadap dia. Tetapi, KPUD Bali belum bisa memprosesnya karena gugatan hukum Sukaja belum memiliki kekuatan hukum tetap. Pun halnya dengan Mendagri. Surat yang kami layangkan dijawab seperti apa yang disampaikan KPUD Bali," kata politisi gaek Partai Golkar ini.

Sukaja merupakan kader PDIP asal Kabupaten Tabanan. Pada Pemilu Kada Tabanan yang digelar 2010 lalu, Sukaja tidak mendapat rekomendasi dari DPP PDIP.

Ia memutuskan untuk maju melalui Partai Golkar. Namun, ia kalah tipis.

Sukaja menengarai kekalahannya lantaran politik uang yang bermain. Ia pun mengadukan hal itu kepada panwaslu setempat, dan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Tabanan.

Ia pun dipecat dari keanggotaanPDIP Bali. Atas hal itu, peraih suara terbesar kedua se-Indonesia pada Pemilu 2009 lalu itu kembali menggugat PDIP secara perdata dan melaporkannya secara pidana.

sumber : MICOM
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen