Headlines News :
Home » , » Bule Banyak Bertindak Kriminal di Bali

Bule Banyak Bertindak Kriminal di Bali

Nicholas James (24) warga Asutralia dan rekannya, Hanung Pekik Hermantoro dicokok polisi.
DENPASAR - Tangan AKBP Sri Harmiti mengotak-atik lembaran kertas laporan kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang terjadi di Bali, Jumat (24/4/2015).

Kasubid Penum Polda Bali ini mengatakan, sejak bulan Januari hingga April 2015, terjadi 18 kasus yang melibatkan 59 orang asing di wilayah Bali.

Kasus terbanyak ditangani oleh Polresta Denpasar, yakni sebanyak delapan kasus.

Menurutnya, 59 bule tersebut melakukan berbagai kejahatan, di antaranya, penganiyaan, narkoba, pemalsuan surat, percobaan pemerkosaan, penggelapan, kecelakaan lalu lintas, hingga menguasai rumah dan pekarangan orang lain.

"Seluruh kasus tersebut sudah diproses," kata Harmiti.

Dikatakannya, pada bulan Januari 2015 terjadi lima kasus kriminal yang dilakukan orang asing, bulan Februari sebanyak empat kasus, bulan Maret sebanyak enam kasus, dan April sebanyak tiga kasus.

"Bulan April itu termasuk penangkapan 39 WNA Tiongkok dan Taiwan," kata Harmiti.

Pelaku kriminal orang asing ini berasal dari beberapa negara, di antaranya, Swiss, Jerman, India, Inggris, Australia, Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Taiwan, Tiongkok, dan Irlandia.

Harmiti mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus kriminal terutama dengan pelaku orang asing.

"Kalau sudah melakukan kejahatan ya harus menerima proses hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Harmiti.

Ia mengatakan, selama 2014 lalu kasus kejahatan dengan pelaku orang asing di wilayah Bali sebanyak 47 kasus.

"Tersangkanya sebanyak 47 orang," kata Harmiti.

Tak hanya jadi pelaku, jumlah kasus kriminal dengan korban orang asing juga mengalami kenaikan sejak Januari lalu.

Pada bulan Januari terjadi dua kasus dengan korban enam orang asing. Pada bulan Februari terjadi dua kasus dengan korban dua orang asing.

Pada bulan Maret terjadi peningkatan cukup signifikan sebanyak 13 kasus diantaranya, pengerusakan, penipuan, kecelakaan lalu lintas, dan penganiayaan.

"Bulan April hanya satu kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban warga negara Italia," tutur Harmiti.

Korban orang asing ini berasal dari beberapa negara, di antaranya, Hongaria, Prancis, Rusia, Jepang, Jerman, Italia, Australia, dan Belgia.







sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen