Headlines News :
Home » , , » Konfrontir Saksi Susi dan Kedua Tersangka Batal, Margriet Tak Datang

Konfrontir Saksi Susi dan Kedua Tersangka Batal, Margriet Tak Datang

Margreit mendapat pengawalan petugas kepolisian saat keluar dari ruangan Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015).
Kandokang Bahagia Hotman Dampingi Anaknya Tanpa Minta Bayaran

DENPASAR - Kandokang, ibunda Agus Tay Hamda May, tersangka kasus pembunuhan Engeline, mengaku cukup puas setelah mendengar sendiri pengakuan dari anaknya atas kasus pembunuhan Engeline.

Kandokang dan Hiwa Hamandoru, kakak Agus, kini telah kembali ke kampung halamannya, Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu Sumba Timur.

"Sebenarnya saya masih rindu Agus, tapi saya harus pulang untuk bekerja juga," ucapnya sesaat sebelum bertolak ke Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, Jumat (3/7/2015).

Ia juga berterima kasih kepada polisi yang telah bekerja keras mengungkap tabir kematian Engeline ini.

"Tuhan pasti balas mereka (polisi) punya kejujuran. Terima kasih Pak Kapolda Bali," ucap Kandokang.

Dirinya juga merasa lebih tenang ketika mengetahui kuasa hukum bertaraf nasional, Hotman Paris Hutapea juga turut mendampingi anaknya itu tanpa bayaran sepeser pun.

"Saya yakin kalau kita tidak salah pasti Tuhan tunjukkan jalan," kata ibu 10 anak ini.

Ia menuturkan, Agus tetap harus mempertanggungjawabkan kesalahannya secara hukum karena bagaimana pun Agus juga ikut menguburkan Engeline.

Walaupun, hal itu dilakukan atas tekanan dan ancaman.

"Mau bagaimana lagi," imbuhnya.

Terpisah, Hotman Paris Hutapea mengatakan, dirinya merasa terpanggil untuk membantu Agus dalam kasus pembunuhan Engeline.

Apalagi, diketahui banyak kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, ketika dirinya bertemu Kandokang dan Doru.

Ia telah menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan agar Agus mendapatkan hukuman di bawah lima tahun.

Apalagi, peran Agus dalam pembunuhan tersebut hanya membantu menguburkan atas perintah mantan majikannya.

Engeline Dijambak dan Dibanting? Penyidik Panggil Teman Margriet Lagi

DENPASAR - Penyidik Polresta Denpasar memanggil dua perempuan yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline (8), yang meninggal dan dikubur di pekarangan rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Dua perempuan itu adalah Susiani dan Callista Rukmi Astanti, yang akan menjadi saksi memberatkan bagi tersangka Margriet Christina Megawe (60), ibu angkat Engeline.

"Kami membawa dua saksi untuk kasus pembunuhan. Bu Susiani sudah pernah dimintai keterangannya tapi kami tidak tahu kenapa dipanggil lagi, mungkin untuk menguatkan keterangannya," kata Siti Sapurah dari P2TP2A Kota Denpasar, Jumat (3/7/2015).

Sapurah menduga, pemanggilan saksi oleh penyidik terkait lokasi penguburan Engeline.

"Ini terkait soal lubang tempat mengubur Engeline, yang dibuat sebelum Engeline meninggal. Kesaksian ini untuk menguatkan kesaksian suaminya, Rahmat Handono, yang sebelumnya sudah memberikan keterangannya," ucap perempuan yang akrab disapa Ipung ini.

Ipung menyampaikan bahwa Callista yang berasal dari Jakarta adalah teman dan pernah tinggal bersama Margriet di Bali.

Kemarin, Callista telah memberikan kesaksiannya dalam kasus penelantaran anak dengan korban Engeline yang ditangani Polda Bali.

Kali ini, Callista akan bersaksi untuk kasus pembunuhan yang ditangani Polresta Denpasar.

"Kemarin sudah memberikan keterangannya di Polda Bali terkait kasus penelantaran anak. Bu Callista memberikan keterangan soal sejauh mana tahu tentang Margriet saat mengasuh Engeline. Hari ini kesaksiannya untuk kasus pembunuhan," ujar Ipung.

Kematian Engeline berkembang menjadi dua kasus, yaitu kasus pembunuhan dengan tersangka Margriet dan Agus Tay, serta kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet selaku ibu angkat.

Sementara itu, hari kemarin, Agus Tay Hamda May menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polresta Denpasar.

Menurut kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, kliennya diperiksa dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 00.00 wita.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pengakuan baru dari kliennya tersebut.

"Ada 90 pertanyaan dan sampai sekarang masih konsisten, tak ada yang berubah dari pernyataan klien kami terhitung sejak tanggal 20 Juni 2015 kemarin," jelas Haposan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya tersebut, Margriet membunuh Engeline dengan cara menjambak rambutnya dan membantingnya ke lantai.

"Itu pengakuan Agus, berdasarkan hasil penyidikan kemarin," ujarnya.

Selain itu ia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Agus juga sempat menyebut nama Rohana dan Yvonne.

Menurutnya setelah pembunuhan terhadap Engeline tersebut, Rohana teman dari Margriet, sempat mengunjungi rumah Margriet malam harinya.

"Sedangkan Yvonne setelah kedatangan dari Rohana," katanya.

Sementara itu, Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kasus Engeline mengenai adanya intimidasi yang mereka terima.

Susi Laningtias, satu di antara tim ahli dari LPSK mengatakan, saat ini mereka sedang mendalami keterangan yang sudah didapat sebelumnya.

Menurutnya, keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi lebih dari cukup.

Karena itu pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan dari keterangan dari sejumlah saksi tersebut, ancaman atau intimidasi yang sering menimpa para saksi berupa sms dan teror melalui handphone oleh orang yang tak dikenal. "Sejauh ini ancaman fisik belum terlalu terlihat," jelasnya.

Meski demikian, Susi mengatakan, dari sembilan saksi yang ia mintai keterangannya, empat di antaranya mengalami ancaman yang cukup serius.

"Mereka mengalami ancaman secara langsung. Jadi, kami akan dalami keterangan dari mereka," jelasnya.

Polda Konfrontir Pernyataan Susi dan Tersangka Pembunuh Engeline

DENPASAR - Sejumlah saksi yang akan dikonfrontir mendatangi Mapolda Bali, Sabtu (04/07/2017).

Kedatangan mereka untuk konfrontir pernyataan mereka dengan pernyataan dari tersangka Agus.

Susiani saksi yang merupakan penghuni kos di rumah Margriet mengatakan, dirinya sudah siap dengan proses konfrontir.

"Siap dikonfrontir, saya akan mengatakan apa yang saya ketahui," ujarnya.

Susiani sendiri didampingi oleh pegiat dari P2TP2A yakni Siti Sapura.

Menurut Siti Sapura kesaksian yang akan diberikan ini terkat dengan adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhada Engeline.

Margriet Tak Datang, Konfrontir Saksi Susi dan Kedua Tersangka Batal

DENPASAR - Rencana konfrontir antara Susiani dan kedua tersangka pembunuhan Engeline, yakni Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamda May di Mapolda Bali, Sabtu (4/06/2015) dibatalkan.

Pembatalan ini dipicu oleh penolakan dari pihak saksi Susiani karena Margriet tidak datang.

Kuasa hukum Susiani Gede Saraparmata mengatakan, pihaknya menolak karena kecewa Margriet tidak datang.

"Seharusnya hari ini mereka datang. Kami kecewa, makanya kami memutuskan untuk menolak konfrontir," ujarnya.

Ia menambahkan, alasan Margriet tidak datang karena saat ini kuasa hukumnya tidak mendampinginya.

"Alasanya yang kuasa hukum tidak mendampinginya (Margriet)," ujarnya.





sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen