Headlines News :
Home » , , » Pria Ini Dicokok Polisi, Minta 'Terawang' Jro Balian Nyoman Wiryawan

Pria Ini Dicokok Polisi, Minta 'Terawang' Jro Balian Nyoman Wiryawan

Para tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Rabu (27/4/2016)
Ternyata Bisnis Narkoba Yang Difasilitasi Balian Bukan Kali Ini Saja

DENPASAR - Jro Nyoman Wiryawan alias JB. JB seorang Balian (paranormal) ditangkap karena menjadi bandar Sabu-Sabu (SS).

Yang menarik, JB juga mengendalikan bisnis itu dengan cara menyediakan fasilitas berupa kamar dan alat hisap SS, berupa bong.

Ternyata, modus peredaran barang haram seperti itu tidak kali ini saja dibongkar oleh Polda Bali di 2016 ini.

"Kami sudah pernah juga membongkar praktik ini, dua bulan lalu," kata Dirnarkoba Polda Bali, Kombespol Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).

Menurut dia, dalam penangkapan dua bulan lalu itu modusnya juga sama yakni pengobatan Balian (paranormal) juga.

Dalam hal itu, juga diamankan atas nama Jro Robin.

Namun, dia tidak mengurai lebih jauh mengenai berapa barang bukti yang diamankan dan lokasi penangkapan.

"Intinya dalam hal ini, yang dilakukan dalam modus seperti ini adalah mencari aman. Mencari amannya adalah menghispanya adalah dengan tidak boleh dibawa keluar," pungkasnya.

Jro Balian Nyoman Wiryawan Ngaku ‘Kamar Suci’ Itu Digunakan Buat Nyabu dan Judi Ceki

DENPASAR -‎ Jro Nyoman Wiryawan alias JB diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

JB adalah seorang balian (paranormal) yang ditangkap karena menjadi bandar sabu-sabu (SS).

Dalam praktiknya, JB menyediakan rumahnya sebagai tempat menghisap sabu-sabu (SS) sekaligus sebagai pengobatan.

Fakta menariknya, dalam praktik ini, JB tidak akan melayani penjualan sabu jika bukan pelanggannya.

Artinya, JB hanya melayani jika itu merupakan pelanggannya.

Dan hanya akan melayani, jika itu juga teman pelanggannya.

Di luar itu, maka JB akan menutup rapat-rapat bisnis haramnya.

"Jadi semacam getok tular (sambung-menyambung) praktik penjualan sabu itu. Jika seseorang tahu dan ingin mendapat sabu, tapi tidak dikenal maka tidak akan dilayani. Jadi cukup selektif," ucap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).

"Untuk klasifikasi pemakai pun, hanya masyarakat biasa. Saat ini diketahui tidak ada pejabat atau orang-orang kelas atas ke tempat itu," imbuhnya.

Penggerebekan bandar sabu ini dilakukan di Jalan Tukad Baru Nomor 3, Pemogan, Denpasar, Bali.

Dalam penggerebekan itu, suasana rumah cukup kental dengan rumah adat Bali yang satu lahan terdiri dari beberapa rumah.

Dalam penggerebekan ‎sendiri, sejatinya polisi mengetahui ada tiga bandar yang menjadi incaran.

Sayangnya, dua bandar sabu tidak didapati barang bukti dan alat hisap sabu.

Hanya di rumah JB saja terdapat sabu tersebut.

Sedianya, dalam praktik itu, ada enam kamar yang diketahui untuk menghisap sabu.

Dan untuk alat hisap sabu sendiri diketahui menyebar di beberapa sudut.

Ada yang di Dapur, kamar dan beberapa tempat lain.

"Dan untuk 12 orang yang ditangkap adalah memang pelanggan dari tersangka," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, jika dari tempat itu ada salah satu kamar yang merupakan kamar suci.

Namun, kamar itu juga digunakan untuk bermain judi ceki atau domino.

Di tempat itu, ada sekitar 4 orang yang ditangkap.

Ketika ditangkap semua pelaku sedang bermain judi sembari menghisap sabu.

"Jadi dalam setahun berjalan itu, tersangka cukup selektif memilih pelanggannya," jelasnya.

Dalam praktik sabu, JB yang berperan sebagai balian memang cukup lihai menyembunyikan bisnisnya.

Sehingga, polisi pun sulit mengendus.

Praktik balian oleh JB pun tidak memilik plang bahwa dia adalah seorang balian.

Ia membuka praktik itu dengan pengobatan sistem getok tular.

Sehingga sistem penjualan sabu dan alternatif memang dibuka dengan sistem sambung menyambung.

"Jadi sama, antara bisnis sabu dengan praktiknya juga sama-sama dari satu pelanggan ke pelanggan lainnya. Praktik baliannya juga demikian," tukasnya.

Minta 'Terawang' Jro Balian Nyoman Wiryawan, Pria Asal Medan Ini Juga Dicokok Polisi 

DENPASAR--Seorang pria berinisial HH asal Medan, Sumatera Utara dicokok polisi.

Ia menjadi 1 diantara 12 orang yang tertangkap di rumah Jro Nyoman Wiryawan alias JB yang diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

JB seorang balian (paranormal) yang ditangkap karena menjadi bandar sabu-sabu (SS).

Dirnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Raden Purwadi menyatakan, bahwa memang dari pengakuan salah seorang tersangka asal Medan, ada yang mengejutkan.

Sebab, dia mengaku bahwa sebenarnya tidak hendak menghisap sabu-sabu (SS).

Saat itu, HH hendak melakukan pengobatan dan juga hendak menerawang tentang pekerjaannya.

Namun, pengakuan tersangka ini belum bisa dibenarkan.

"Ya pengakuannya memang dia maunya untuk pengobatan dan melihat tentang pekerjaannya," ucapnya, Rabu (27/4/2016).

Ia menyatakan, pada dasarnya dalam tes urine HH juga positif menggunakan narkoba.

Hanya saja, HH mengaku tidak mengisap sabu-sabu (SS) tidak di tempat itu, tapi di tempat lain dan sudah seminggu sebelumnya.

"Tapi tetap positif dari tes urine. Tapi, mengakuinya bukan di tempat tersangka (JB). Tapi kami tetap proses, dan memang yang bersangkutan direhabilitasi," pungkasnya.










sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen