Headlines News :
Home » » Dana CSR Rp 200 miliar, Diklola Tak Profesional ?

Dana CSR Rp 200 miliar, Diklola Tak Profesional ?

Senin 25 April 2011, 04:00

MANGUPURA - Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan di Badung dinilai masih kurang professional dan optimal. Terutama, mengenai distribusi dana tanggung jawab sosial pengusaha ini yang masih belum ada regulasi maupun formula yang tepat sasaran.

Padahal dana CSR ini jumlah nominalnya cukup besar, dan bisa mencapai seperempat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung. Hal ini diungkapkan anggota Komisi C DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara. Minggu (24/4) menjelaskan jumlah
dana CSR ini bisa mencapai angka Rp 200 miliar. Jumlah tersebut dihitung dari estimasi jumlah usaha akomodasi pariwisata di Badung, yaitu hotel berbintang 94 buah, hotel non bintang sebanyak 880 buah, vila 811 buah, kondotel 16 restauran sebanyak 451 buah dan bar 336 buah.

Dikatakanya, baru beberapa pengusaha yang benar-benar mengelola secara profesional. Diantaranya, Bali Villa Association (BVA), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, BTDC dan PT Angkasa Pura (PAP).

“Ini merupakan potensi energi pembangunan yang dahsyat. Kita berharap potensi
ini bisa di-manage secara professional dengan formula dan sistem profesional. Jika dieksplorasi lebih jauh potensi CSR ini sangat besar, 5 persen dari keuntungan. Pajak saja 10 persen dari keuntungan,” kata Puspa Negara, kemarin.

CSR kata dia, merupakan amanat Undang Undang (UU) Nomor 40 tahun 2007 yang intinya setiap pengusaha mempunyai tanggungjawab sosial terhadap lingkungan. Diakuinya, secara empirik fakta menunjukkan pada tahun anggaran 2010 lalu sebanyak 99 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang sudah dituntaskan melalui program CSR. Jika dana tersebut bisa dikelola secara baik, maka bukan t
idak mungkin pengentasan RTM akan lebih cepat. Ia pun meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Badung melakukan kolaborasi dalam menangani CSR ini. Menurutnya, memang tidak ada kewenangan mengelola dana CSR ini, namun instansi punya kewenangan menjadi mediator.

“Kita tentu faham pemerintah saja tidak akan sanggup percepatan pembangunan tanpa di dukung pihak ketiga dan masyarakat. Peran CSR ini cukup esensial sebagai energi penguat dari percepatan ini. Jika CSR dapat dikelola tepat, akurat dan cermat maka dapat menjadi faktor pemudah pembangunan di pelbagai aspek. Untuk pemerintah bisa membuat formula dan regulasi untuk pengelolaan CSR ini,” jelas Puspa Negara. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ketua Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung IGN Rai Suryawijaya mengatakan akan mengkoordinir pemanfaatan dana CSR hotel dan restoran.

"Ke depannya, penggunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) tersebut akan dikoordinasikan sehingga tepat sasaran maupun pemerataan bisa terwujud," kata Rai Suryawijaya usai dilantik sebagai pengurus tahun lalu. Dia mengatakan, pihaknya berharap hotel dan restoran di wilayah Badung akan meningkatkan dana CSR karena masih banyak warga yang memerlukan bantuan itu.

Dikatakannya, bila hotel berbintang di Kabupaten Badung mencapai 98 unit serta pondok wisata sekitar 401 unit, bila semuanya dapat menyisihkan dana CSR akan dapat meringankan beban warga yang kurang mampu.

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen