Headlines News :
Home » » Karyawan Tiara Grosir Tagih Janji Dewan

Karyawan Tiara Grosir Tagih Janji Dewan

Rabu, 11 April 2012, 09:09

ilustrasi
DENPASAR - Puluhan karyawan Tiara Grosir (TG) kembali mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar di Jalan Melati, Selasa (10/4) kemarin. Kedatangannya untuk menagih janji Dewan yang disebutnya akan memperjuangkan nasib mereka yang terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

"Sampai sekarang pun kami pegang teguh janji Anda sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib kami untuk tetap bekerja," kata Ketua SPSI Tiara Grosir Fransiskus Asisi Nanang di hadapan pimpinan DPRD Denpasar. Puluhan karyawan ini begitu datang ke gedung Dewan langsung diminta masuk ke ruang sidang dan dilakukan audensi dengan anggota DPRD Denpasar. “Kami terpaksa datang langsung ke sini tanpa ada agenda resmi yang diatur Dewan. Pasalnya kami telah cukup lama menunggu untuk dipertemukan bersama-sama (Pemkot-SPSI),” tegasnya. Selain itu, kedatangan mereka juga terkait dengan dilayangkannya Surat Peringatan (SP) II dari Dinas Perizinan untuk manajemen agar segera hengkang dari lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Cokroaminoto tersebut. Menurut mereka seperti yang dikatakan Fransiskus Asisi Nanang, yang dibutuhkan oleh karyawan adalah pekerjaan.

Terkait masalah antara manajemen dan Pemkot pihak karyawan, kata dia, tidak tahu menahu. “Sebagai pekerja kami hanya membutuhkan pekerjaan saja, karena PHK bagi kami tidak menyelesaikan masalah. Jika kami kehilangan pekerjaan, kami serta keluarga mau makan apa,” ucapnya. Disebutkannya, karyawan di Tiara Grosir yang terancam kehilangan pekerjaannya berjumlah 758 orang. “Bukan 258 orang, tapi karyawan
yang bekerja di sana plus SPG sebanyak 758 orang, ini jumlah yang tidak sedikit,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa Dewan juga mengusulkan agar diagendakan pertemuan ‘akbar’ yang mempertemukan empat elemen, yakni Karyawan TG, Manajemen TG, Pemkot kemudian DPRD Denpasar sebagai mediator. “Kami mengusulkan kepada pimpinan Dewan untuk mengagendakan segera pertemuan gabungan agar ada titik temu dan dicarikan solusi,” terang Ketua Komisi C Kadek Agus Arya Wibawa. Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra, mengusulkan agar pemerintah menunda terlebih dahulu SP III, hal ini dilakukan karena kasus tersebut belum sepenuhnya clear. “Untuk itu harus ditunda sampai ada kejelasan mengenai masalah ini, karena PHK tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya yang disambut tepuk tangan karyawan yang datang.

Terkait dengan pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Darsa, mengatakan tetap akan memperjuangkan nasib karyawan. Apalagi sebelumnya dirinya juga sudah mengagendakan pertemuan dalam rapim yang direncanakan pada Rabu (11/4) hari ini. Untuk rencana pertemuan gabungan yang akan mempertemukan Pemkot Denpasar, Manajemen TG dan Karyawan TG serta DPRD Denpasar rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (20/4) pukul. 10.00 Wita. “Untuk usulan penundaan SP III ini belum bisa saya putuskan, ini masih harus saya koordinasikan dulu ke Eksekutif,” terangnya. Apalagi pemberian SP ini, kata dia, juga melalui aturan.

Aksi damai kemarin, juga mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari aparat kepolisian baik yang berseragam lengkap maupun berpakaian preman.

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen