Headlines News :
Home » » Yudha Triguna Korupsi? DPPB Siap Debat Publik

Yudha Triguna Korupsi? DPPB Siap Debat Publik

Kamis, 1 Nopember 2012, 08:29

Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda
DENPASAR - Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) menyatakan siap melayani tantangan debat publik yang dilayangkan pihak Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga merangkap Rektor UNHI Denpasar, Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna. DPPB bahkan siap buka-bukaan membongkar dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yudha Triguna.

Hal ini disampaikan Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda (Alit Bagiasna), dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Parisada Hindu Indonesia (PHDI) di Jalan Ratna Denpasar, Rabu (31/10). "Kita siap debat publik dengan pihak Dirjen Bimas Hindu (Yudha Triguna). Kita siap buka-bukaan membuka bobrok di Dirjen Bimas Hindu. Silakan tentukan tempat dan waktunya," tantang Acharya. Selain menyatakan siap untuk debat publik dan membuka bobrok di tubuh Dirjen Bimas Hindu, Acharya juga menyatakan siap melakukan hukum agama yakni sumpah cor.

"Saya juga siap untuk sumpah cor, saya tantang dia (Yudha Triguna) untuk sumpah cor terkait laporan dugaan korupsi di Dirjen Bimas Hindu. Silakan tentukan tempatnya di mana, di Pura Jagatnata atau dimana, saya berani lakukan itu karena saya yakin ada korupsi dan penyelewengan di Dirjen Bimas Hindu. Tapi dia (Yudha Triguna) berani ndak?," ujar Acharya. Acharya menyatakan, laporan Dirjen Bimas Hindu ke KPK dibuat bukan atas dasar sentimen terhadap pribadi Yudha Triguna dan terhadap UNHI. "Ini yang kita laporkan Dirjen Bimas Hindu-nya yang kebetulan merangkap Rektor UNHI (Yudha Triguna). Ini kok UNHI nya yang panik kebakaran jenggot. Kalau dia (Yudha Triguna) bersih tidak korupsi, harusnya kan tenang, tidak perlu panik, nah ini kok panik," katanya. Laporan dugaan korupsi Dirjen Bimas Hindu ini, kata
Acharya, juga untuk menjalankan amanat

Mahasabha PHDI beberapa waktu lalu. Salah satu amanat Mahasabha agar para pemuka agama Hindu aktif membantu pemerintah untuk memberantas korupsi yang merajalela. Acharya menyatakan sudah memiliki data dan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yudha Triguna. "Pada waktunya data dan bukti itu akan kita buka semuanya,"ujarnya. Sebelumnya, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga merangkap Rektor UNHI Denpasar, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB). Yudha Triguna dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar.

Laporan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Dirjen Bimas Hindu ini dibawa langsung Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda (Alit Bagiasna) ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/10 lalu. Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna, menantang pihak-pihak yang menebar tudingan dugaan korupsi kepada dirinya untuk debat terbuka di depan publik. Pihaknya juga berancang-ancang melaporkan para pelapor tersebut ke polisi dengan dasar pencemaran nama baik dan fitnah. “Tuduhan itu sangat tidak berdasar, kami sangat menyesalkan hal ini sampai ke permukaan. Ini juga membuat citra buruk kampus kami, untuk itulah kami akan mengambil langkah hukum karena unsur-unsur pidana seperti pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya sudah terpenuhi,” kata Dr Ida Bagus Radendra selaku advokat didampingi Wakil Rektor III UNHI Dr Drs I Wayan Winaja MSi, kepada sejumlah media di kampus UNHI, Jalan Trengguli Denpasar, Senin (29/10) lalu.

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen