Headlines News :
Home » » 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Rabu, 20 Februari 2013, 08:59
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Made Sarjana menunjukkan 12 pil ekstasi menyerupai kepala kelinci

Denpasar - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap 13 orang tersangka penyalahgunaan narkoba yang diungkap selama dua minggu mulai periode 1-13 Februari 2013.
  
"Kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka dari wilayah hukum Denpasar, Seminyak, dan Kuta berdasarkan informasi dari masyarakati," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Made Sarjana kepada wartawan di Denpasar, Selasa.
  
13 tersangka tersebut berinisial NS (36), SDR (26), NKRD (22), RF alias Bombom (27), SMAR (31), ISR (22), CP (30), IT (22), MPS (23), IMS (30), IWS (51), YNR (21), dan INS (35).
    
Menurut dia, seluruh tersangka untuk sementara ini masih merupakan pemakai bukan pengedar. Namun hal itu bisa berubah sesuai dengan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan jaringan yang
lebih besar bisa diungkap.
  
Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 84,87 gram, sabu-sabu (6.08), dan ekstasi (12 butir).
  
Sarjana menjelaskan bahwa tidak ada modus baru yang digunakan oleh seluruh tersangka. Namun, salah satu dari mereka yakni NKRD yang memiliki 12 pil ekstasi dengan bentuk baru menyerupai kepala kelinci.
  
"Dari 13 tersangka memang tidak ada modus baru maupun keterkaitan, tetapi salah satu tersangka memiliki ekstasi berbentuk unik yakni menyerupai kepala kelinci," ujarnya.


Dre@ming Post______
sumber : antarabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen