Headlines News :
Home » , , , » Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Rumah Kos Dijadikan Tempat Memadu Kasih

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Rumah Kos Dijadikan Tempat Memadu Kasih

 Kos-kosan yang diduga menjadi penginapan short time tersebut memiliki 13 kamar. Sekali pakai tarifnya dikenakan Rp 25 ribu untuk yang tidak ber-AC, sedangkan kamar yang memiliki AC harganya lebih mahal yakni Rp 40 ribu. Gbr Ist
MANGUPURA - Sebuah rumah kos-kosan di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, diduga kerap dijadikan tempat pasangan muda-mudi memadu kasih. Tak ayal, masyarakat bersama aparat Desa Adat Cemanggon gerah melihat hal itu dan mengadukannya ke Pemkab Badung. Intinya warga mendesak agar pemerintah turun tangan, karena kos-kosan yang beralih fungsi jadi penginapan short time itu telah memicu ketidaknyamanan.

“Sudah berkali-kali kami peringatkan. Banyak laporan masyarakat yang menduga di tempat itu digunakan untuk melakukan kegiatan yang tidak semestinya,” ungkap Perbekel Penarungan Ni Wayan Kerni, ketika dikonfirmasi, Senin (24/3).

Dikatakan pemilik kos-kosan sebetulnya bukan warga asli desa setempat, melainkan disebut-sebut dari luar Kabupaten Badung. Kerni mengatakan, aparat desa telah berungkali melayangkan teguran kepada pemilik kos-kosan, tapi sayang tidak mempan. Karena tidak mempan, masalah ini kemudian dibawa ke desa adat, hingga kemudian Desa Adat Cemanggon mengadukan masalah ini kepada Pemkab Badung, dalam hal ini Satpol PP.

“Yang kami khawatirkan, keberadaan rumah kos yang disalahfungsikan tersebut akan berdampak kurang bagus bagi warga sekitar,” tandasnya. Masalah ini pun menjadi pembahasan hangat di lingkungan Satpol PP kemarin. Pertemuan dengan komponen masyarakat yang merasa keberatan atas masalah ini sengaja digelar guna mencari solusi terbaik. Pertemuan dilakukan di Kantor Satpol PP Puspem Badung di Mangpuraja Mandala di Sempidi, Mengwi. Pertemuan dipimpin Kasat Pol PP I Ketut Martha.

Martha mengatakan, untuk membuktikan apakah kos-kosan itu benar sebagai tempat esek-esek sangatlah sulit. Namun, karena lingkungan sekitar mengangggap hal ini sudah di luar kewajaran dan menimbulkan ketidaknyamanan, makanya Satpol PP telah meminta kepada pemilik kos-kosan untuk mengembalikan rumah kos-kosannya sesuai fungsinya. “Pemilik mengakui kalau telah digunakan untuk penginapan. Tapi kami sudah peringatkan agar dikembalikan sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Kabar yang beredar, kos-kosan yang diduga menjadi penginapan short time tersebut memiliki 13 kamar. Sekali pakai tarifnya dikenakan Rp 25 ribu untuk yang tidak ber-AC, sedangkan kamar yang memiliki AC harganya lebih mahal yakni Rp 40 ribu.


sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen