Headlines News :
Home » , , , , , , » Dapat Opini TW dari BPK, Dana Insentif Badung Rp 23,3 Miliar Terancam Dicabut

Dapat Opini TW dari BPK, Dana Insentif Badung Rp 23,3 Miliar Terancam Dicabut

Bupati Gde Agung menjelaskan, banyak hal yang dilihat pemerintah pusat sebelum menggelontorkan DID ke daerah. Opini WTP atau WDP dari BPK hanya salah satu faktor. Rendahnya angka kemiskinan dan perolehan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) juga ikut jadi pertimbangan DID. “Penilaian itu kami serahkan kepada pusat, apakah Badung masih berhak mendapatkan DID atau tidak,” tegas Bupati Badung dua kali periode ini.Badung sendiri turun kelas hingga dua tingkat dari semula dapat opini WTP ke TW, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2013 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa, di Denpasar, Senin (16/6). LHP tersebut diserahkan langsung Arman Syifa kepada Bupati Gde Agung di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali.
MANGUPURA - Pemkab Badung bak sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah diganjar opini Tidak Wajar (TW) oleh BPK atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013 akibat dinilai banyak cacat, Badung kini terancam tak lagi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Dana segar DID tersebut kemungkinan akan dicabut pemerintah pusat, gara-gara Pemkab Badung dapat opini TW dari BPK. DID itu sendiri besarannya mencapai sekitar Rp 23,3 miliar. Ancaman diputusanya DID Rp 23,3 miliar oleh pemerintah pusat karena opini TW ini juga dibenarkan anggota Komisi B DPRD Badung, I Nyoman Satria, Selasa (17/6).

Menurut Nyoman Satria, untuk mendapatkan DID Rp 23,3 miliar dari pusat, sejumlah komponen harus terpenuhi. Salah satunya, memperoleh penilaian baik dari BPK atas LKPD. Namun nyatanya, Badung turun kelas dengan opini TW, padahal sebelumnya dua tahun secara beruntun mendapat predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Untuk mendapatkan DID, yang saya tahu dari beberapa kali ke Kemenkeu, salah satu syaratnya LHP atas LKPD harus memeroleh opini WTP atau minimal WDP (Wajar dengan Pengecualian). Syarat lainnya, penyampaian Perda APBD tepat dan memiliki PAD di atas rata-rata nasional,” ujar politisi PDIP asal Mengwi, Badung ini saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Selasa (17/6).

Satria menambahkan, pihaknya tidak menampik bahwa banyak sekali pertimbangan untuk memperoleh DID dari pusat. Tapi, opini TW menjadi batu sandungan bagi Badung untuk kembali mendapatkan bantuan DID Rp 23,3 miliar. Secara terpisah, Bupati Badung AA Gde Agung menegaskan pemberian DID sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. “Kami tida bisa memutuskan sekarang apakah dapat atau tidak (DID, red),” ujar Bupati yang Panglingsir Puri Ageng Mengwi ini.

Bupati Gde Agung menjelaskan, banyak hal yang dilihat pemerintah pusat sebelum menggelontorkan DID ke daerah. Opini WTP atau WDP dari BPK hanya salah satu faktor. Rendahnya angka kemiskinan dan perolehan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) juga ikut jadi pertimbangan DID. “Penilaian itu kami serahkan kepada pusat, apakah Badung masih berhak mendapatkan DID atau tidak,” tegas Bupati Badung dua kali periode ini.

Badung sendiri turun kelas hingga dua tingkat dari semula dapat opini WTP ke TW, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2013 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa, di Denpasar, Senin (16/6). LHP tersebut diserahkan langsung Arman Syifa kepada Bupati Gde Agung di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Bali.

Arman Syifa memaparkan, Badung sebelumnya sempat secara beruntun mendapat opini WTP dalam dua tahun terakhir (Tahun Anggaran 2011 dan 2012). Namun, pada pemeriksaan LKPD Badung Tahun Anggaran 2013 ini, dilakukan secara detail dan sangat rinci oleh BPK RI. Melalui pemeriksaan, penelusuran dokumen, dan pembuktian di lapangan secara detail selama 2 bulan lebih, akhirnya disimpulkan bahwa di Kabupaten Badung masih ditemukan penyajian laporan keuangan yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap. Maka, Badung mendapat opini TW alias Tidak Wajar.

“Kesimpulan ini dilandasi atas perbandingan fakta di lapangan, mulai dari tingkat tim termasuk hasil pemantauan dan review BPK Pusat. Selama ini, rekomendasi atas perbaikan sudah ditindaklanjuti. Tapi, untuk tahun ini, BPK memberikan opini Tidak Wajar atas LKPD Badung Tahun Anggaran 2013. Opini ini masih di atas Disclaimer,” jelas Arman.

Sementara itu, DPRD Bali minta Bupati Made Gianyar copot pejabat yang kinerjanya buruk. Desakan ini muncul setelah audit atas LKPD Bangli Tahun Anggaran 2013 mendapai predikat terburuk Disclaimer dari BPK.

Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, menyatakan LHP dari BPK itu adalah bentuk penilaian terhadap eksekutif dalam standar akuntansi pengelolaan uang pemerintahan. Artinya, pihak BPK ingin menterjermahkan kepada orang yang tidak paham untuk dibuat paham dalam konteks pengelolaan uang rakyat terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Karena jelas-jelas ada persoalan, kata IB Santosa, Dewan harus bersikap tegas dan serius menindaklanjuti masalah ini. Dewan pun memandang copot pejabat eksekutif yang kinerjanya buruk adalah satu keharusan. “Dicopot itu harus. Bahkan, tidak hanya dicopot, tapi langsung di-nonjobkan,” tegas IB Santosa secara terpisah di Bangli, Selasa kemarin.

Menurut IB Santosa, ada 4 hal yang selalu dia pertanyakan selama ini tapi belum dijawab eksekutif: indikator menurunkan angka kemiskinan, kurangi angka penggangguran, pertumbuhan ekonomi, dan perbaikan infrastruktur. Selama ini, pertumbuhan ekonomi Bali di atas nasional, tapi Bangli malah di bawah nasional. IB Santosa melihat masih saja ada unsur subjektivitas dan like and dislike dalam penentuan posisi jabatan eksekutif di Bangli. “Jadi, omong kosong ada lamaran jabatan dan yang berprestasi dipromosikan. Buktinya, Bangli malah dapat cap Disclaimer. Ini sama artinya orang yang ditempatkan dalam suatu jabatan terbukti tidak tepat. Selama ini, selalu unsur kewilayahan yang digunakan dalam menentukan jabatan,” kritik politisi PNIM ini.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bangli IB Mudarma mengingatkan jajaran SKPD jangan terlalu egosektoral dalam menjalankan tugasnya. Ke depan, komunikasi dan koordinasi harus terus dibangun secara bersama-sama. Dewan pun memastikan akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bangli Made Gianyar, untuk dengar pendapat. “Bangli sedang jadi sorotan, kenapa dapat cap Disclaimer,” ujar politisi PDIP ini.



sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen