Headlines News :
Home » , » Sesali Perbuatannya, Pelaku Sodomi Ini Menangis

Sesali Perbuatannya, Pelaku Sodomi Ini Menangis

"Saya bilang pada dia untuk menjalani saja, hal itu untuk menyelesaikan masalah dan dosa-dosanya meskipun dosa itu tidak pernah hilang. Namun setidaknya kamu lihat MA (korban) juga sudah ditinggal orang tuanya sama seperti kamu," ucap Dewi menirukan perkataannya kepada FFW. Usai mendengarkan perkataan Dewi FFW langsung menangis dan mengatakan sangat menyesal.Gbr Ist
DENPASAR – FFW (16), terdakwa kasus pencabulan terhadap MA (12), menangis dan mengatakan dirinya sangat menyesal ketika JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasayarakatan Kota Denpasar (Bappas) Dewi Widyawati.

"Dia dituntut 1 tahun 6 bulan subsider 6 bulan kurungan" ujar Dewi, Minggu (25/1/2015). Dewi mengatakan bahwa pengacara terdakwa, Benny Haryanto juga sudah sempat meminta keringanan pada hakim Indria Miryani

Menurut Dewi, FFW sudah mengerti mengenai hukuman yang akan diterimanya. Dewi menuturkan bahwa dirinya sempat membicarakan hal ini pada FFW bahwa ia tidak mungkin lepas dari hukuman pidananya, karena ia sudah melakukan perbuatan tidak terpuji. Ia sudah melakukan tindakan sodomi kepada MA.

"Saya bilang pada dia untuk menjalani saja, hal itu untuk menyelesaikan masalah dan dosa-dosanya meskipun dosa itu tidak pernah hilang. Namun setidaknya kamu lihat MA (korban) juga sudah ditinggal orang tuanya sama seperti kamu," ucap Dewi menirukan perkataannya kepada FFW. Usai mendengarkan perkataan Dewi FFW langsung menangis dan mengatakan sangat menyesal.

Dewi juga berujar bahwa FFW mengaku kepadanya kalau ia tidak dapat menahan nafsunya karena dahulu FFW juga menerima perlakuan yang sama dari orang lain. Namun demikian ia tidak menyalahkan keluarga atau lingkungan sekitarnya.

Hari ini, Senin (26/1) FFW dijadwalkan menjalani sidang putusan di ruang sidang anak PN Denpasar.

Menurut Dewi rencananya setelah ia lepas dari hukumannya nanti, FFW akan dididik dan diberi pekerjaan sosial di rumah aman untuk anak yang bermasalah dengan hukum di daerah Tabanan.







propinsibali.com_____
sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen