Headlines News :
Home » , , » Diperiksa Polda 6,5 Jam, Rektor Undiksha Bali Prof DR I Nyoman Sudiana

Diperiksa Polda 6,5 Jam, Rektor Undiksha Bali Prof DR I Nyoman Sudiana

USAI DIPERIKSA - Rektor Undiksa Prof Doktor I Nyoman Sudiana diperiksa di Polda Bali, Kamis (12/2/2015).
DENPASAR - Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof DR I Nyoman Sudiana keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali dengan langkah santai, Kamis (12/2) petang kemarin. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00-16.30 Wita dalam kasus dugaan mark up pengadaan tanah Gedung Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK), Gelanggang Olahraga (GOR) FOK dan asrama mahasiswa.

Saat ditanya wartawan Nyoman Sudiana memilih tak banyak bicara. Ia mendapat kemudahan untuk keluar dari tangga darurat. Padahal biasanya pintu menuju tangga darurat itu terkunci. Petugas atau orang lain tidak bisa melewati tangga tersebut.

Saat ditodong pertanyaan kasus yang sedang membelitnya, orang nomor satu di kampus Undiksa ini mengaku lupa semuanya.

"Saya serahkan semuanya ke penyidik. Saya tidak ingat apa saja dan lupa berapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik," jelasnya.

Meski begitu, Rektor sekaligus ketua penanggungjawab pengadaan tanah yang dianggap bermasalah itu membenarkan bahwa tim pengadaan tanah, penanggungjawab, dan koordinatornya adalah dosen dan petinggi kampus negeri di Singaraja.

Nyoman Sudiana bukan orang yang pertama kali diperiksa dalam kasus ini. Selasa (10/2) lalu, Wayan Rai dosen olahraga di kampus Undiksha juga dipanggil Tim Subdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Kepada tim penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Wayan Rai menjelaskan kronologi pembebasan tanah di kampusnya itu. Menurutnya, pengadaan tanah itu awalnya diserahkan ke Pemkab Singaraja. Setelah ditunjuk tempat oleh pemda, lanjut Rai, tim pengadaan tanah yang sebagian besar dosen Undiksha ini langsung melakukan proses pengadaan tanah seluas kurang lebih 15 hektare itu.

Tiga orang pejabat Undiksha menjadi penanggung jawab tim adalah Rektor Undiksa Prof DR I Nyoman Sudiana sebagai ketua penanggungjwab, DR I Nyoman Jampel (saat ini Pembantu Rektor II), dan Prof I Ketut Seken MA (Pembantu Rektor IV).

"Saya pertama dulu dipanggil Pak Rektor, ditunjuk sebagai tim pengadaan tanah. Tim pengadaan tanah ini diketuai oleh Wayan Suarsa (ketua), Prof Ketut Suma, saya sendiri, Ida Bagus Hemaharta, Ketut Suwanjaya, IGBN Semadi Putra dan Made Arnawa. Tim yang berkomunikasi ke Pemda dan tim pengadaan tanah itu tim pendamping, yakni I Nyoman Jampel," beber Wayan Rai.

Kasubdit 3 Ditkrimsus Polda Bali, AKBP Agung Warsika menyatakan dalam minggu ini timnya akan memeriksa memeriksa tiga orang saksi. Di antaranya pemilik tanah, anggota tim pengadaan tanah, dan salah satu penanggungjawab. Ia belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan itu.

"Ini masih sebatas klarifikasi saja dulu. Ada pemeriksaan lanjut lainnya nanti," jelas AKBP Agus dengan singkat.

Sementara itu, saat ditanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini AKBP Agus mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan pihaknya juga belum memanggil Badan Pertanahan Nasional untuk menanyakan harga tanah untuk yang jadi masalah itu.

"Kita masih mengumpulkan saksi dan bukti. Ini masih jauh belum tahu kapan akan dipanggil untuk penanggungjawabnya," katanya saat dihubungi





sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen