Headlines News :
Home » , , , » Dari Dalam Penjara, Tahanan Kasus Narkoba Kendalikan PSK

Dari Dalam Penjara, Tahanan Kasus Narkoba Kendalikan PSK

MY saat diperiksa di Polresta Denpasar.
DENPASAR - Tertangkap atas kasus narkoba dan harus mendekam di dalam penjara Lapas Kerobokan sejak Februari 2015, ternyata tidak menjadi halangan buat IV untuk tetap menjalankan bisnis prostitusi yang ia kelola.

IV tetap bisa mengatur para PSK-nya untuk bertemu para pria hidung belang yang butuh kehangatan.

MY (34) adalah sosok yang menggantikan IV menjadi mucikari dan mengkoordinir para PSK selama IV di dalam lapas.

“Kami tangkap PSK-nya, lalu baru kami dapatkan mucikarinya (MY),” ujar Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar AKP I Made Adi Guna seizin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Nengah Sadiarta, Senin (18/5/2015).

Awal kedok ini terbongkar saat Jumat (15/5/2015) lalu anggotanya mendapat informasi tentang MY, yakni mucikari yang menjalankan bisis prostitusi melalui BlackBerry Messenger (BBM) dan SMS.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mendapatkan imformasi jika MY mengirim satu orang PSK bookingan ke sebuah hotel di Jalan Kargo, Denpasar.

Tim pun segera menyisir, dan mendapati si PSK sedang bersama pria yang memesannya.

PSK yang bernama Ita itu pun dicerca pertanyaan terkait siapa yang mengarahkan dia.

Dari mulut Ita keluar nama MY, yang tinggal di Jalan Pulau Misol, Denpasar

Tak menunggu lama, polisi segera memburu MY. Namun MY sudah tidak ada di tempat.

Pencarian pun berbuah hasil, selang sehari, Sabtu (16/5/2015) MY diamankan di Jalan Pulau Ayu, Denpasar saat sembunyi di tempat tinggal temannya.

“Sesudah MY ditangkap, kami intrograsi, dan dia bilang bahwa dia menggantikan IV yang sekarang ada di Lapas (Kerobokan). IV tahanan kasus narkoba yang sudah mendekam sekitar tiga bulan lalu,” ujar Adi Guna.

Untuk berkomunikasi dengan IV yang ada di Lapas, MY harus datang menjenguk IV, karena IV dikatakannya tidak memiliki HP untuk dihubungi.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk tukar informasi terkait bisnis prostitusi tersebut, kepada siapa, di mana, dan kapan si PSK harus disuruh datang.

Setiap transaksi, seorang PSK dibanderol harga sekitar Rp 500 ribu. Dengan pembagian Rp 300 ribu untuk si PSK, dan Rp 200 ribu untuk si mucikari.

Kini kasus prostitusi yang dijalankan tahanan ini masih dikembangkan untuk mencari informasi terkait pembagian hasil dari mucikari MY ke mucikari IV.

Dalam penangkapan tersebut diamankan empat buah HP, dua buah BB, uang tunai Rp 38 juta, uang hasil penjualan wanita Rp 200 ribu, uang dari menjadi wanita penghibur Rp 300 ribu, satu ATM, dan sprei yang terdapat bercak sperma.









sumber : tribun

Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen