Headlines News :
Home » , , » Dari Lemari Majikannya, Perempuan 22 Tahun di Denpasar Curi Perhiasan

Dari Lemari Majikannya, Perempuan 22 Tahun di Denpasar Curi Perhiasan

Katrina Kaka (22) tampak menunduk saat dimintai keerangan di Mapolsek Denpasar Barat beberapa waktu yang lalu
DENPASAR - Katrina Kaka (22) tampak menutupi mukanya saat dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Barat, Bali beberapa waktu yang lalu.

Perempuan ini diamankan oleh jajaran buser Polsek Denpasar Barat setelah melakukan pencurian di rumah milik majikannya yakni Anak Agung Wiranda Adiyasa (35) di Jalan Bedahulu XIV No 4, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana, Sabtu (18/7/2015) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban.

Saat itu korban melaporkan kehilangan sejumlah barang miliknya.

"Karena itu, kami kemudian segera mendatangi tempat kejadian perkara," ujarnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut, dugaan mengarah ke tersangka.

Pihaknya pun kemudian memeriksa yang bersangkutan dan setelah diperiksa ia mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian tersebut.

Dikatakannya, kepada pihak kepolisian Kaka mengatakan, saat kejadian dirinya melihat kamar majikannya terbuka.

Mendapat kesempatan tersebut, pelaku kemudian masuk ke kamar itu.

"Saat itu ia berpura-pura sebagai pembantu dan seolah-olah melakukan kegiatan seperti hari biasanya," ujarnya.

Kemudian mengambil barang berharga di dalam lemari korban.

"Ada emas dan uang jika ditotal bernilai Rp 25 juta," jelasnya.







sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen