![]() |
Katrina Kaka (22) tampak menunduk saat dimintai keerangan di Mapolsek Denpasar Barat beberapa waktu yang lalu |
DENPASAR - Katrina Kaka (22) tampak menutupi mukanya saat dimintai keterangan di Mapolsek Denpasar Barat, Bali beberapa waktu yang lalu.
Perempuan ini diamankan oleh jajaran buser Polsek Denpasar Barat setelah melakukan pencurian di rumah milik majikannya yakni Anak Agung Wiranda Adiyasa (35) di Jalan Bedahulu XIV No 4, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana, Sabtu (18/7/2015) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban.
Saat itu korban melaporkan kehilangan sejumlah barang miliknya.
"Karena itu, kami kemudian segera mendatangi tempat kejadian perkara," ujarnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, dugaan mengarah ke tersangka.
Pihaknya pun kemudian memeriksa yang bersangkutan dan setelah diperiksa ia mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian tersebut.
Dikatakannya, kepada pihak kepolisian Kaka mengatakan, saat kejadian dirinya melihat kamar majikannya terbuka.
Mendapat kesempatan tersebut, pelaku kemudian masuk ke kamar itu.
"Saat itu ia berpura-pura sebagai pembantu dan seolah-olah melakukan kegiatan seperti hari biasanya," ujarnya.
Kemudian mengambil barang berharga di dalam lemari korban.
"Ada emas dan uang jika ditotal bernilai Rp 25 juta," jelasnya.
sumber : tribun