![]() |
Hermanto (25) diamankan polisi dari Polsek Denpasar Barat, setelah tepergok warga mencuri di rumah milik Imron Rusadi (43) di Jalan Kelimutu Gang XXI No 9, Monang-Maning, Denpasar, Bali |
DENPASAR - Hermanto (25) diamankan polisi dari Polsek Denpasar Barat, setelah tepergok warga mencuri di rumah milik Imron Rusadi (43) di Jalan Kelimutu Gang XXI No 9, Monang-Maning, Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana, Selasa (14/7/2015) mengatakan, kejadian berawal saat melintas di rumah korban. Saat itu pelaku melihat rumah korban dalam kondisi kosong.
"Lampu menyala dan kondisi rumah sepi. Sehingga pelaku kemudian berpikir untuk melakukan pencurian di tempat tersebut," jelas AKP Wisnu.
Ia menambahkan, untuk masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku terlebih dahulu memarkir sepeda motornya di depan rumah korbannya. Tak lama, ia kemudian memanjat pagar dan masuk ke pekarangan rumah milik Imron.
"Sesampainya di depan rumah, ia kemudian mendobrak pintu ruangan tamu dengan menggunakan kedua tangannya," jelasnya.
Setelah pintu terbuka, Hermanto kemudian membawa sejumlah barang yang berada di dalam rumah korbannya.
Barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku yakni televisi LED Color 42 inch dan tab merk advan warna putih.
Namun nahas baginya, niatnya mencuri itu gagal setelah sejumlah warga memergokinya saat ia keluar dari rumah tersebut.
"Warga kemudian membekuknya. Beruntung anggota kami segera mengamankannya dan membawanya ke Mapolsek Denbar," katanya.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun