Senin, 7 Januari 2013, 09:09
“Ada 40 yang ditambahkan. Dan pengumuman dibuka setelah 30 hari, ada oknum juga. Sekarang kami sedang bergerak, dan mohon dukungan dari masyarakat,” kata Giri Prasta. |
Gde Agung pun buka suara menjelaskan kisruh penerimaan CPNS di Badung. Dikatakan kisruh CPNS sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. Namun, kisruh CPNS ini lantaran adanya dua dokumen pengumuman tes kompetensi dasar (TKD) yang diterima Pemkab Badung. Dari dua dokumen tersebut masing-masing terdapat tanda tangan dan stempel basah dari ketua Konsorsium dan panitia pusat. Sedangkan mengenai penetapan kepala BKD sebagai ketua Pelaksana Pengadaan CPNS sah-sah saja. “Seandainya saja tidak ada dua dokumen dari pusat maka tidak ada masalah, dan sesungguhnya ini sudah selesai. Dokumen itu sama-sama ada stempel dan tanda tangan basah dari konsorsium, sehingga ada kesahihan dokumen itu,” kata Gde Agung. “Dua dokumen, satu dianulir. Saya pun baru tahu setelah ada permasalahan. Tetapi yang jelas permasalahan
ini sudah diserahkan ke kepolisian, dan kita dukung pihak kepolisian,” jelas Gde Agung
ini sudah diserahkan ke kepolisian, dan kita dukung pihak kepolisian,” jelas Gde Agung
Sementara itu, Penasihat Panitia Khusus (Pansus) Investigasi CPNS juga Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta yang menghadiri simakrama kemarin juga diberikan kesempatan menjelaskan terkait kisruh CPNS di Badung. Menurutnya, Pansus Investigasi ini dibentuk untuk mencari akar permasalahan dan oknum yang berbuat sehingga terjadi kisruh pengumuman CPNS.
“Baik oknumnya nanti ternyata di pusat (KemenPAN) tetap harus diproses,” tegas Giri Prasta. Sekarang ini, kata dia, pansus sedang bekerja. Namun dari beberapa pembahasan dan pengumuman dokumen-dokumen proses dan pelaksanaan rekrutmen CPNS, ditemukan tiga kejanggalan baru. Di antaranya berubahnya nomor antara pengumuman yang fotokopi dan asli. Juga adanya perubahan jumlah peserta yang memenuhi (M) terutama formasi guru. Diungkapkan dalam pengumuman awal ada 170 peserta dengan hasil memenuhi (M) sedangkan yang kedua hanya 130 peserta.
“Ada 40 yang ditambahkan. Dan pengumuman dibuka setelah 30 hari, ada oknum juga. Sekarang kami sedang bergerak, dan mohon dukungan dari masyarakat,” kata Giri Prasta.
sumber : NusaBali