Anggota DPRD Badung, I Wayan Sandra |
MANGUPURA - Nasib anggota DPRD Badung, I Nyoman Sentana yang mengeluh kurangnya anggaran untuk kunjungan kerja (kunker) ini pun juga dirasakan Anggota DPRD Badung lain, I Wayan Sandra.
I Wayan Sandra yang saat ini sedang berada di Kota Yogyakarta dalam rangka kunker Pansus BUMDes selama tiga hari, mengaku harus bisa mengatur anggara jika ingin belanja untuk keluarga.
“Ke Yogyakarta dapat Rp 1,4 juta, mau tidak mau anggaran harus disesuaikan termasuk biaya belanja,” terangnya, Senin (9/2/2015).
Politisi asal Tibubeneng itu mengatakan, tidak menjadi soal jika ada potongan terkait biaya perjalanan dinas tersebut. “Tidak menjadi soal karena ini adalah tugas sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut menyebutkan, untuk uang perjalanan dinas yang diterimanya hanya uang makan dan uang saku.
Untuk uang tiket dan uang penginapan telah dibayarkan oleh sekretariat. “Saya tidak tahu rinciannya yang jelas, tapi peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia. Tadi saya hanya tanda tangan uang Rp 1,4 juta,” paparnya.
Sebelumnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015, benar-benar membuat anggota DPRD Badung, Bali, harus memutar otak untuk bisa belanja saat kunjungan kerja (kungker).
sumber : tribun