Headlines News :
Home » , » Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi

Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi

"Uang itu saya pergunakan untuk berjudi sampai habis," kata Yudi dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nursyam. Gbr Ist
Denpasar - Pelaku penggelapan uang PT Puri Pangan senilai Rp97 juta mengakui hasil kejahatannya itu dihabiskan untuk berjudi.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin, Yudi Irianto Putro mengakui tidak menyerahkan uang hasil tagihan kepada perusahaan, malah dihabiskannya untuk bersenang-senang.

"Uang itu saya pergunakan untuk berjudi sampai habis," kata Yudi dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nursyam.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa ditangkap polisi pada September 2013 di kantor perusahaan tersebut di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta.



sumber : Antara Bali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen