Headlines News :
Home » , , , » Membuat Kumuh Wajah Kota Ditinggal Mudik, Rombong PKL Disikat

Membuat Kumuh Wajah Kota Ditinggal Mudik, Rombong PKL Disikat

“Ratusan rombong ini membuat kumuh wajah Kota Denpasar yang ditambah dengan bangunannya tidak permanen,” jelas Gede Gunawan ditemui disela-sela penertiban, kemarin. Keberadaan PKL itu, kata dia, telah melanggar Perda nomor 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Selain membuat kumuh wajah kota, kehadiran rombong di atas trotoar jelas mengganggu akses pejalan kaki. Gbr Ist
DENPASAR - Ratusan rombong pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Kamis (31/7). Penertiban dilakukan karena PKL berjualan di atas trotoar dan telanjakan toko. Penertiban ini dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Ketut Gede Gunawan. Setelah berhasil dibersihkan, rombong-rombong yang ditinggal pemiliknya mudik tersebut diangkut dengan tiga truk Satpol PP serta dibantu dari armada DKP Kota Denpasar.

“Ratusan rombong ini membuat kumuh wajah Kota Denpasar yang ditambah dengan bangunannya tidak permanen,” jelas Gede Gunawan ditemui disela-sela penertiban, kemarin. Keberadaan PKL itu, kata dia, telah melanggar Perda nomor 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Selain membuat kumuh wajah kota, kehadiran rombong di atas trotoar jelas mengganggu akses pejalan kaki.

Lanjut Gunawan, pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan kepada PKL supaya tidak berjualan di atas trotoar, telanjakan toko serta di atas aliran sungai. Namun, warning itu tidak mendapat respons dari PKL dan justru mereka membangun warung-warung kumuh tanpa memperhatikan estetika Kota Denpasar.

Terlebih, kata dia, barang dagangan seperti stiker, kulit sadel motor, dan kacamata yang dijual dipajang di dinding tembok, membuat lingkungan kumuh dan jorok yang dapat merusak wajah Kota Denpasar sebagai kota budaya. “PKL yang kami tertibkan tidak lagi ada pembinaan, melainkan langsung menyita barang-barang dan tempat jualan mereka,” tegasnya.

Dikatakan Gunawan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat lingkungan dan desa setempat untuk terlibat langsung dalam pengawasan PKL, sehingga dapat mewujudkan Denpasar bebas pelanggaran dari PKL.

Salah satu warga Denpasar, Gde Baktiyasa yang kebetulan melintas di Gatot Subroto mendukung langkah tegas yang diambil Pemkot Denpasar untuk membersihkan jalan-jalan protokol dari serbuan PKL. “Pemkot harus tegas menindak PKL yang berjualan sembarangan. Kalo tidak, kami khawatir akan semakin banyak PKL dan warung-warung kumuh bertebaran,” ujarnya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, IB Wiradana dihubungi terpisah juga mengancam akan menyikat warung-warung liar dan kumuh yang bermunculan di jalan-jalan protokol. “Penertiban ini akan berlanjut di seluruh Kecamatan di Kota Denpasar,” tegasnya.




sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen