Headlines News :
Home » , , » Atasi Trek-trekan Liar, Ini Win-win Solution Sirkuit Padang Sambian

Atasi Trek-trekan Liar, Ini Win-win Solution Sirkuit Padang Sambian

Latihan Motor Cross
DENPASAR - Kepala Sub Bagian Penegakan Hukum BLH Kota Denpasar, Wayan Kariasa, akhirnya bernafas lega.

Setelah beberapa jam sebelumnya sempat serius mencari solusi atas keberadaan Sirkuit Padang Tegeh, Lingkungan Taman Sekar, Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat, Bali, Kamis (7/5/2015).

"Sudah ada win-win solutions. Kami sudah sepakati beberapa hal," ujarnya saat ditemui.

Lebih lanjut ia mengatakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) tak bisa menutup sirkuit motocross itu, lantaran lahannya merupakan milik pribadi.

Ia menilai itu merupakan sesuatu yang positif untuk menetralisir adanya trek-trekan liar di jalan.

"Orang sudah ada yang mau merelakan lahannya untuk dijadikan tempat sirkuit, kenapa kami tutup. Maka dari itu, untuk jalan tengahnya, kami mengadakan kesepatakan dengan pihak pengelola dengan menandatangi surat perjanjian yang disertai materai," jelasnya.

Adapun kesepakatan tersebut, antara lain, pihak pengelola bersedia menanam pohon untuk penghijauan, baik di sebelah barat maupun di sebelah utara sirkuit.

Memperbaiki harnet di sebelah sirkuit, menjaga kebersihan, kesehatan, ketertiban, serta tidak membakar sampah di sekitar sirkuit.

Selain itu, pengelola sirkuit wajib menyiram lahan sebelum latihan atau even yang dilaksanakan di sana.

Perjanjian tersebut, lanjut Kariasa, memberikan tenggang waktu selama satu minggu terhitung sejak perjanjian ditandatangani.

Setelah satu minggu, pihaknya akan melakukan monitoring ke lokasi sirkuit untuk memastikan kembali realisasi yang disepakati.

"Pasti kami monitoring lagi. Setelah satu minggu kami datang lagi ke sana," katanya.

Kamis pagi kemarin, sebanyak 20 orang dari pihak pengelola Sirkuit Padang Sambian datang ke BLH.

Kedatangan banyak orang ini sempat mengagetkan pihak BLH Kota Denpasar.

Namun, karena tidak cukup ruangan, akhirnya yang masuk mengikuti pertemuan dengan BLH hanya sekitar 7 orang.

"Sebenarnya yang kami panggil pemilik lahan, dan pengelola sirkuit saja. Karena banyak sekali yang datang sekirtar 20-an, maka yang bisa masuk hanya 7 orang saja," ujar Bagian Penegakan Hukum BLH Kota Denpasar, Viktor.

Panggilan BLH Denpasar terhadap pengelola Sirkuit Padang Tegeh dalam rangka menindaklanjuti keluhan sejumlah warga terkait debu yang diakibatkan latihan motocross tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, salah seorang pengelola sirkuit, AA Ketut Putra Sustiawan membenarkan bahwa pihaknya sempat ke BLH bersama dengan seluruh komponen dan pengelola sirkuit, serta pemilik lahan.

Ia mengatakan akan membangun tembok di sekitar sirkuit tersebut. Selain itu juga akan mengikuti imbauan sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati dengan BLH.

"Kami akan membangun tembok, menanam pohon, dan membangun pembatas-pembatas untuk mengurangi debu. Mengingat keterbatasan dana, kami hanya bisa memasang jaring saja dulu," jawabnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar yang membidangi tata ruang, AA Susruta Ngurah Putra mendukung langkah yang dilakukan BLH yang membuat kesepakatan dengan pengelola Sirkuit Padang Sambian.

Ia berharap, sirkuit tersebut agar tidak ditutup, tetapi juga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

"Saya apresiasi Pemkot Denpasar karena telah mendukung dengan adanya even-even di sirkuit tersebut. Sebab, dengan demikian, anak muda yang hobi grasstrack mendapatkan tempat untuk berlatih dan meneruskan bakatnya. Namun, terkait izin dan lain sebagainya, silakan juga disesuaikan aturan di tata ruang agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," ujarnya.








sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen