Kamis, 06 Oktober 2011 05:59
ilustrasi ganja |
Masson yang sedang berlibur bersama keluarganya, ditangkap setelah kedapatan membawa ganja seberat 6,9 gram. Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Padma Legian Kuta, Badung.
"Tersangka ini baru habis pijat di salah satu tempat pijat. Dia ditangkap waktu mau kembali ke hotelnya," tutur sumber di kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (6/10).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hariadi saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan tentang penangkapan tersebut. Namun ia membenarkan penangkapan tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan secara resmi namun memang benar ada informasi seperti itu. Nanti kami
koordinasikan dengan Dir Narkoba Polda Bali," ujarnya saat dikonfirmasi via telpon.
koordinasikan dengan Dir Narkoba Polda Bali," ujarnya saat dikonfirmasi via telpon.
Menurut informasi, kepada polisi Masson mengaku membeli barang haram ini dari salah satu orang yang tidak dikenalnya di sekitaran kawasan Pantai Kuta.
Kasus ini sendiri telah menimbulkan kehebohan di Australia. Bahkan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd sudah berkoordinasi dengan Konjen Australia di Bali.
"Menteri Rudd telah memerintahkan pihak Kedubes di Jakarta dan Konjen di Bali untuk menjadikan masalah ini sebagai prioritas, mencari solusi, dan secepatnya membebaskan anak itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia, seperi dimuat dalam News.com.au.
sumber : MICOM