Headlines News :
Home » » Konflik Cemagi Kembali ‘Mencuat’

Konflik Cemagi Kembali ‘Mencuat’

Jumat, 20 Juli 2012, 07:19

ist - v/g: yan andie
Konflik di Desa Cemagi, Mengwi, kembali mengemuka. Pemkab Badung merespons dengan menggelar pertemuan memediasi dua kubu, yang pro dan kontra pembangunan Pura Puseh dan Desa baru, di kantor bupati Badung, kamis (19/7). Rapat dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta. Rapat berlangsung alot, dan belum ada keputusan final alias deadlock.

Konflik ini bermula pihak Desa Cemagi akan membangun Pura Puseh dan Desa baru di Cemagi. Sedangkan Pura Puseh dan Desa yang ada sekarang akan dikembalikan ke pemaksan atau kelompok kecil. Rencana ini ditolak Banjar Balai Agung dan Banjar Pengayehan. Alasannya, pura tersebut sudah ada sejak lama dan masuk dalam awig-awig Desa Cemagi.

“Pertemuan ini dalam rangka mencari solusi penyelesaian masalah di Desa Adat Cemagi. Setiap permasalahan pasti ada solusinya dengan penyelesaian kepala dingin. Saya berharap warga Desa Adat Cemagi menyelesaikan permasalahan, agar lebih harmonis dan tercipta kerukunan intern dan antarumat. Untuk mencari solusi penyelesaian masalah Desa Adat Cemagi dengan mengedepankan saling menghormati dan menghargai,” ujar Sudikerta.

Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Badung I Made Witna, membenarkan pertemuan antara krama Banjar Bale Agung dengan Krama Desa Adat Cemagi dalam rangka penyelesaian permasalahan Desa Adat Cemagi. Pertemuan ini dihadiri 150 orang, selain Wabup juga Kapolres Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Baudng, Kabag Hukum dan HAM, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Badung, Camat Mengwi, Muspika Mengwi, Perbekel Cemagi, Ketua Majelis Alit Mengwi, Bendesa Adat Cemagi, Kerta Desa Adat Cemagi, kelian dinas masing-
masing banjar se-Desa Adat Cemagi.

Dalam pertemuan itu pihak Bendesa Adat Desa Cemagi, menyatakan krama adat Desa Cemagi sebanyak 540 kepala keluarga (KK) dari 759 kepala masyarakat desa, setuju untuk membangun Pura Puseh dan Pura Desa yaitu berlokasi di Kebengan milik Laba Pura Dalem Kebengan. Dalam proses pembangunan Pura Puseh dan Pura Desa, Kerta Desa akan berusaha dengan segala kemampuannya untuk meringankan beban krama mengenai pembiayaan. Dikatakan memang benar Pura Desa/Puseh Desa Adat Cemagi telah sah diatur dalam awig-awig. Namun sudah dua kali terjadi keributan, tahun 1983 silam yang membuat pecahnya dua desa adat yaitu Cemagi dan Mengening dan pada 19 Oktober 2010.

Sedangkan Kelian Dinas Krama Banjar Bale Agung dan Kelian Banjar Pengayengan menyatakan bahwa Krama Bale Agung tidak setuju atas pembangunan baru Pura Puseh dan Pura Desa dengan dibangunya pura baru dan pura yang lama dikemanakan, di mana Pura Puseh dan Pura Desa yang lama telah ada legalitas, dan telah diresmikan Bupati Badung dan telah mendapat bantuan perawatan bangunan pemerintah. Selain itu, sudah sah dan resmi diatur dalam awig-awig desa dan diakui pemerintah, dan warga tidak setuju karena dari sejak lama para leluhur mereka sudah meyakini pura desa/puseh yang sudah ada.

“Pihak Polres menyatakan, permasalahan konflik Desa Adat Cimagi mereka bertugas menjaga Kamtibnas yang diback-up TNI dan diimbau permasalahan ini tidak ada orang maupun kelompok dari luar Desa Adat Cemagi untuk mempengaruhi dan memperkeruh konflik. Jika terbukti, pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” jelas Witna.

Dijelaskan kesimpulan hasil pertemuan Pura Puseh dan Pura Desa yang ada sudah dipakai sebelumnya dikembalikan ke Pura Pemaksan. Pembangunan Pura Puseh dan Pura Desa yang baru tetap berjalan sesuai dengan program Desa Adat Cemagi. Pelabe pura yang ada saat ini berasal dari Pura Pemaksan dikembalikan ke Pura Pemaksan. dan Warga Desa Adat Cemagi memiliki hak dan tanggung jawab awig-awig desa adat sebagai krama desa adat. “Hasil kesimpulan ini agar disampaikan kepada krama Desa Adat Cemagi agar dapat dipahami krama desa. Dengan adanya hasil kesimpulan ini apabila ada kelompok yang bertindak di luar koridor akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” urai Witna.

Terkait dengan kesimpulan pertemuan itu, kelian Banjar Bale Agung dan Pengayengan meminta waktu untuk kembali membicarakan dengan warga. Lantaran tidak berani mengambil keputusan sendiri, maka akan digelar rapat dengan warga.

Sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen