Gede Oka Sukadana |
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi mengatakan pihak Dit Reskrimsus Polda Bali masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan indikasi korupsi dalam perekrutan CPNS Badung. Namun dia enggan merinci nama-nama saksi yang diperiksa oleh penyidik Dit Reskrimsus. “Sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Hariadi, Rabu (26/12).
Ditanya apakah ada pejabat Pemkab Badung lainnya yang kembali diperiksa, Hariadi terkesan enggan menjawabnya. Hal yang sama dilakukannya saat ditanya terkait jadwal pemeriksaan Kepala BKD Badung, Gede Oka Sukadana yang kabarnya sudah ditetapkan sebagai calon tersangka. “Belum ada,” jawabnya singkat.
Sementara itu, salah seorang penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali mengatakan hingga saat ini memang belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Bupati Badung AA Gde Agung ataupun Kepala BKD Badung Gede Oka Sukadana. Namun dia memastikan jika nantinya Kepala BKD Badung akan segera diperiksa. “Kalau kepala BKD akan diperiksa terakhir. Tapi kalau kapan diperiksanya, kami juga belum tahu karena sekarang masih
memeriksa saksi lainnya,” ujarnya.
memeriksa saksi lainnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain melakukan penyidikan terhadap kisruh CPNS di Badung, Dit Reskrimsus Polda Bali juga sudah membentuk tim lainnya untuk menyelidiki kisruh CPNS di Pemprov Bali. Namun untuk kisruh CPNS Provinsi Bali masih tahap penyelidikan. “Sekarang masih tahap pengumpulan data. Kalau sudah ada perkembangan akan kami informasikan,” imbuh penyidik yang enggan disebutkan namanya ini. Seperti diketahui, kisruh CPNS Badung yang sudah menetapkan Kepala BKD Badung sebagai calon tersangka terus diusut Dit Reskrimsus Polda Bali. Bahkan pejabat Pemkab Badung seperti Wakil Bupati Ketut Sudikerta, Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta, Sekkab Kompyang R Swandika, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunartha dan Ketut Suiasa sudah diperiksa beberapa waktu lalu.
Ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (21/12), Sekkab Kompyang Swandika mengatakan pihaknya memenuhi panggilan penyidik kepolisian selaku saksi kasus kisruh rekrutmen CPNS Badung. “Dari pihak eksekutif, hanya saya yang diperiksa hari ini (kemarin). Sedangkan dari DPRD Badung, yang diperiksa adalah ketua dewan dan dua wakil ketua dewan,” jelas Kompyang Swandika.
Dalam pemeriksaan itu, kata Kompyang Swandika, materinya berkisar masalah umum, belum menjurus ke persoalan kisruh CPNS. Sementara, Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan, dalam pemeriksaan itu, penyidik Polda Bali sempat mengajukan beberapa pertanyaan terkait kisruh rekrutmen CPNS. Di antaranya, terkait pembukaan dokumen CPNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung beberapa waktu lalu.
Ditanya apakah pemeriksaan sudah menjurus ke soal keterlibatan pejabat Badung lainnya, Giri Prasta mengatakan belum.
Dre@ming Post______
sumber : NusaBali