Headlines News :
Home » » Polda Bali Tangkap Komplotan Pencuri Benda Sakral Pura

Polda Bali Tangkap Komplotan Pencuri Benda Sakral Pura

Senin, 17/12/2012 02:59

Denpasar, - Sebanyak empat pelaku pembobolan di sejumlah pura di Bali ditangkap Tim Khusus Polda Bali. Dari tangan mereka petugas mengamankan beberapa benda sakral yang berada di dalam pura.

Empat pelaku yang ditangkap adalah MD, KO, MP dan KB, mereka ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Karangasem, dan Badung, Bali, pada Jumat (14/12/2012) malam WITA.

"Dari pengakuannya sudah ada 16 pura yang didatangi pelaku, barang-barang yang diambil adalah benda sakral di dalam pura," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali, AKBP Hari Hariadi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Bali Jl Wr Supratman Denpasar, Minggu (16/12).

Benda sakral tersebut dijual kepada seseorang yang saat ini masih diburu keberadaannya.

"Modus yang dilakukan adalah mendatangi pura kemudian mencongkel pintu pura yang kebanyakan tidak dijaga," imbuhnya. Benda yang disasar itu seperti pratima, keris, cincin, pis bolong (uang) kuno, bunga emas dan beberapa benda yang dianggap sakral lainnya. "Selain empat pelaku yang kita tangkap, masih ada dua
pelaku lagi yang saat ini masih buron, mohon doanya semoga secepatnya mereka tertangkap," paparnya.

Dua buroanan ini bersisinial A dan S, keduanya berperan untuk menjual benda sakral tersebut kepada penadah. "Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman penyidikan, sudah 15 orang saksi kita periksa," pungkas dia.

Ditangkapnya komplotan ini, berawal dari penangkapan WD, yang merupakan pelaku pencurian uang kepeng di Pura Gelgel, Karangasem, Bali. Ketika interogasi petugas, WD juga mengaku melakukan kejahatan serupa bersama empat pelaku lainnya di 15 pura di beberapa kabupaten di Bali seperti Kabupaten Gianyar, Buleleng, Bangli, Badung, dan Tabanan.

Belakangan terungkap masing-masing pelaku kejahatan ini memiliki peran masing-masing. Pelaku MD bertindak sebagai bos, KB sebagai pemimpin aksi, sementara MS dan MA selaku eksekutor. Para tersangka kejahatan benda pusaka ini mengakui, setiap benda sakral hasil curian dijual ke penadah dengan harga antara Rp 1 hingga 3 juta.

Hariadi menduga masih ada sindikat lainnya yang belum terungkap. Selain mengungkap pelaku lainnya, Polda Bali hingga masih mengejar penadahnya benda yang sangat di sucikan bagi umat Hindu tersebut.

Dre@ming Post______
sumber : detik
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen