Headlines News :
Home » , , , » Digembok, Enam Mobil Mahasiswa Unud

Digembok, Enam Mobil Mahasiswa Unud

Tim penertiban bergerak menuju kawasan Jalan PB Sudirman. Di kawasan zona tertib hukum dan tertib lalu lintas tersebut, tim penertiban menggembok dan menilang satu mobil mewah Mercy di depan PN Denpasar. "Pelanggaran parkir terbanyak kami temukan di depan Kampus Unud. Di depan Fakultas Kedokteran Unud dan persimpangan Jalan IB Oka. Ada 6 mobil yang kami gembok. Gbr Ist
DENPASAR - Tim penertiban yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Polisi Militer, Polri, dan Satpol PP Kota Denpasar Selasa (18/3) kembali mendapati kendaraan roda empat yang parkir di tempat larangan parkir sepanjang Jalan PB Sudirman, Denpasar yang dijadikan zona tertib hukum dan tertib lalu lintas.

Karenanya, tim penertiban inipun menggembok enam kendaraan yang dikendarai mahasiswa Universitas Udayana (Unud) di depan kampus setempat. Pantauan di lapangan, enam kendaraan mahasiswa yang digembok itu tepat parkir berjejer di depan kampus. Parahnya lagi, parkir berjejer yang dilakukan mahasiswa itu tepat di lajur khusus sepeda dan sepeda motor. Kedapatan mobilnya digembok, mahasiswa yang akan mengambil mobilnya pun kelimpungan.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan operasi penertiban pelanggar parkir dimulai dari Jalan Sutoyo. Dikatakan Sriawan, saat operasi penertiban di depan Apotik Adi Wiguna, Jalan Sutoyo, ditemukan mobil yang kedapatan parkir di bawah rambu larangan parkir dan langsung digembok. "Selain itu, dua mobil juga kami temukan diparkir di atas jembatan di Jalan Sutoyo dan kami tilang," jelasnya.

Setelah itu, tim penertiban bergerak menuju kawasan Jalan PB Sudirman. Di kawasan zona tertib hukum dan tertib lalu lintas tersebut, tim penertiban menggembok dan menilang satu mobil mewah Mercy di depan PN Denpasar. "Pelanggaran parkir terbanyak kami temukan di depan Kampus Unud. Di depan Fakultas Kedokteran Unud dan persimpangan Jalan IB Oka. Ada 6 mobil yang kami gembok. Lima mobil parkir berjejer di lajur khusus sepeda dan sepeda motor, dan satu mobil lagi parkir di tikungan tepat di depan traffic light," ujar Sriawan didampingi Koordinator Penertiban, Nengah Jana Ariawan, Kasi Penegak Hukum dan Laka, Nengah Mara, dan Kasi Laka I Made Joni.

Diharapkanya, dengan operasi yang dilakukan ini bisa memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan supaya tidak memarkir kendaraannya di tempat larangan parkir. Mengingat kendaraan yang parkir di tempat larangan parkir maupun di tikungan tersebut, sangat membahayakan bagi pengendara lainnya. Sriawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi. Tidak hanya di kasawan sepanjang Jalan PB Sudirman, tapi di kawasan lainnya di Kota Denpasar. Rabu (19/3 hari ini, tim penertiban rencananya akan menyasar Jalan Gajah Mada.


sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen