DENPASAR - FR (17) diamankan anggota Polresta Denpasar lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap balita berumur dua tahun di wilayah Denpasar Selatan. Kini FR berada di Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
RN, kerabat korban mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar 10.00 Wita. Kala itu, orang tua korban yakni ED sedang bekerja di bengkelnya. Sementara FR juga ada di bengkel.
"Waktu itu, dia (FR) juga berada di sana. Karena setiap hari FR bekerja membantu ayah korban di bengkel tersebut," ujar RN di Polresta Denpasar, Jumat (9/10/2015).
Sebelum aksi pelecehan, FR disuruh mengantarkan si balita ke rumah. FR memang sering disuruh mengantar sang anak ke rumah yang jaraknya tak jauh dari bengkel.
Entah apa yang ada dalam pikiran anak 17 tahun ini hingga akhirnya punya niatan untuk melakukan hal bejat tersebut.
Diduga karena kondisi rumah sepi, niat FR untuk melakukan pelecehan seksual muncul.
"Korban kemudian berusaha dilecehkan oleh pelaku. Kabar yang saya dengar dari ayah korban, saat pelaku sedang berusaha untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut, ayah korban datang dan memergoki perbuatan perbuatannya tersebut," kata kerabat korban itu.
FR pun dilaporkan oleh pihak korban ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Tadi sudah kami amankan, sekarang masih kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," ujarnya, Jumat.
Ia akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual, sebab ia mengakui, angka kekerasan seksual di Kota Denpasar cenderung meningkat.
propinsibali.com_____
sumber : tribun