Headlines News :
Home » » Batal "Goyang" Sanur, Syahrini dituntut Rp 420 Juta, Ayahnya Meninggal

Batal "Goyang" Sanur, Syahrini dituntut Rp 420 Juta, Ayahnya Meninggal

Jumat, 1 April 2011 | 20:19 WIB

Digugat Rp 400 Juta, Syahrini Menilai Ada yang Aneh

JAKARTA -  Gugatan perdata yang dilayangkan Kafe Blue Eyes  sebesar Rp 424 juta atau empat kali lipat dari fee mendatangkannya ke Bali, Kamis (27/1/2011) silam, dinilai penyanyi Syahrini sangatlah tak masuk akal.

"Anehnya, kenapa gugatannya muncul bertepatan dengan launching album baru saya? Ada apa ini?" tanya Syahrini saat menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Warsito Sanyoto, di Hang Lekir, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu digugat pemilik Kafe Blue Eyes pada Selasa (29/3/2011) lalu karena dianggap telah melakukan wanprestasi atas ketidakhadirannya dalam acara ulang tahun kafe tersebut. Buntutnya, Syahrini digugat secara materiil dan immateriil dengan jumlah yang sangat besar. Akibat peristiwa tersebut, Blue Eyes mengklaim telah mengalami kerugian materiil—biaya mendatangkan Syahrini dan artis pengganti—dan immateriil—denda 100 persen dari kerugian materiil.

Tidak terima dengan tudingan bahwa ia tidak profesional dan sengaja mangkir, langsung dibantah Syahrini. Pelantun album "My Lovely" tersebut mempertanyakan letak mangkir dan ketidakprofesionalan yang dialamatkan kepadanya itu. "Saya mau tanya, apakah saya mangkir, apakah saya tidak profesional," tanya Syahrini.

Diakui Syahrini, ia sebenarnya sudah beriktikad baik sejak dia urung manggung karena alasan di luar kuasanya. "Saya telepon langsung ke Pak Rudi, owner (pemilik) Blue Eyes, dalam keadaan nangis. Saya minta maaf," terang Syahrini.

Tidak cuma itu, lanjut Syahrini, ia sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan fee-nya Rp 60 juta pada saat hari H. Namun sayangnya, pihak Blue Eyes menolak."

"Enggak bisa Mbak, Syahrini harus di sini. Menginjakkan kakinya dan menyanyikan satu lagu," ujar Syahrini menirukan.

Yang aneh, kata Syahrini, tiket sudah terjual habis dan posisinya telah digantikan oleh Titi DJ. Tidak ada komplain, semua penonton merasa senang.

Sementara itu, Aisyah Rani, adik kandung sekaligus manajer Syahrini, membeberkan tiga keanehan terkait surat somasi dan gugatan yang dialamatkan kepada Syahrini. "Ada tiga poin yang menurut kami agak ganjil. Yang pertama, pihak Blue Eyes hanya ingin bertemu Syahrini dan saya tanpa pendamping kuasa hukum," ujarnya.

Kedua, setelah adanya somasi, pihak Blue Eyes sulit untuk dihubungi dan hal yang  ketiga adalah perihal domisili perjanjian dan gugatan yang tak sesuai. "Lucunya, saya menandatangani beralamat Jakarta, lalu gugatannya ditujukan di rumah saya di Bogor, Pengadilan Negeri Bogor," imbuh Rani.
 
Pengacara: Satu Musuh Terlalu Banyak untuk Syahrini

JAKARTA - Pihak vokalis pop Syahrini belum terpikir untuk melakukan gugatan balik terhadap pihak rumah karaoke dan kafe Blue Eyes, yang telah menganggapnya melakukan wanprestasi hingga melayangkan gugatan sebesar Rp 420 juta.

"Mengenai tuntutan balik akan kami lihat dulu, kan kami dituduh melakukan wanprestasi. Kalau tidak terbukti, nanti saya lihat dulu apakah terkait dengan pencemaran nama baik Syahrini," kata kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto, SH, kepada pers di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kami (31/3/2011).

Menurut Warsito, melakukan tuntutan balik Blue Eyes hanyalah upaya hukum terakhir. "Itu jadi second step (langkah kedua), kami harus menguji apa yang dituduhkan Blue Eyes," ujar Warsito.

Syahrini mengamini ucapan kuasa hukumnya. Menurut dia, sudah kapok ia harus kembali diributkan dengan urusan hukum. "Saya kan orangnya cinta damai, saya harus lihat siapa sih orang yang membuka lukaku yang sedang berduka dua bulan ini. Sudah aku tutup, tapi aku harus membuka-buka foto itu ya betapa sakitnya hatiku," katanya.

"Seperti yang Syahrini katakan, dia cinta damai. Lagi pula satu musuh sudah terlalu banyak bagi Syahrini," timpal Warsito.

Syahrini: Papah Saya Sekarat, Masa Saya Jingkrak-jingkrakan...

JAKARTA - Bukan maksud hati vokalis pop Syahrini mangkir dari kontrak konser yang telah disepakatinya dengan rumah karaoke dan Kafe Blue Eyes.

Syahrini mengaku tak bisa memenuhi kontrak setelah mendapati kondisi ayahnya yang terbaring koma dan tak mungkin ditinggalnya begitu saja. "Jadi pada saat hari 'H' aku dan tim manajemen membuat keputusan untuk mengirim surat ke Blue Eyes karena papahku sudah benar-benar ngedrop. Aku memberikan penawaran penggantian jadwal atau pengembalian uang. Padahal, pasal pengembalian uang itu tidak ada," jelas adik kandung yang juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, dalam jumpa pers di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011).
"Saya sudah bilang ke General Manager Blue Eyes, Denny, saya akan ganti dua kali lipat. Itu saya katakan karena saya sudah sudah kalap. Saya berusaha untuk melepas emosi karena saya melihat Syahrini sudah nangis sesenggukan di samping Papah, dan saya juga ikut nangis," lanjutnya.

Namun, apa mau dikata. Pihak Blue Eyes seolah tak memberi dispensasi atas musibah yang tengah dialami mantan rekan duet vokalis, pencipta lagu, sekaligus produser Anang Hermansyah itu. "Tapi mereka tidak bisa terima, mereka mau Syahrini tetap menginjakkan kaki di Ngurah Rai (Bali), lalu nyanyi satu lagu," tandas Rani.

Sikap keras Blue Eyes seperti itu akhirnya mengundang reaksi dari Syahrini. "Saya bukan lahir dari batu, saya ada orangtua, saya orang timur, dan saya seorang Muslim. Ketika keluarga sudah ngumpul, sudah ngaji, apakah tega saya tinggalkan orangtua yang sudah sekarat. Lalu apakah saya tega jingkrak-jingkrak nyanyi menghibur orang Blue Eyes?" kata Syahrini.

Padahal, lanjut Syahrini, ketika itu Blue Eyes sudah menggantikan posisi Syahrini dengan diva pop Indonesia, Titi DJ, untuk tampil di konser ulang tahun kafe yang berada di kawasan Sanur, Bali, tersebut.

"Acara di sana diganti Mbak Titi DJ, acaranya sukses sekali tanpa ada yang komplain. Itu saya tahu karena kru saya ada di sana, tapi itu tidak cukup bagi mereka," tandas Syahrini.

Sepanjang rekam jejak perjalanan kariernya, Syahrini mengaku sama sekali tak pernah melakukan wanprestasi. "Alhamdulillah saya tidak pernah wanprestasi, saya sakit panas tinggi di Banjarmasin saya nyanyi, tapi saya bilang ke penonton, 'Maaf saya lagi sakit'. Saya sarjana hukum, alhamdulillah lulusan Universitas Pakuan, tidak mungkin dalam hal ini saya melakukan hal bodoh," tuntasnya.

Diacuhkan Blue Eyes, Syahrini Merasa Dizalimi

JAKARTA - Vokalis Syahrini mengaku telah berusaha menyelesaikan masalahnya dengan pihak karaoke dan kafe Blue Eyes dengan mengembalikan honor bernyanyi sebesar Rp 60 juta, yang sudah dibayar di muka.
Namun pihak Blue Eyes justru mengabaikan upaya kekeluargaan yang coba disodorkan Syahrini. "Kalau disuruh mengembalikan uangnya, pada hari itu pun akan dikembalikan," kata kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto dalam jumpa pers di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011) malam.

Bukannya menerima uang Rp 60 juta yang semestinya dikembalikan, kafe yang sedianya menggunakan jasa Syahrini pada acara konser ulang tahun yang dihelat di kawasan Sanur, Bay Pass, Ngurah Rai, Bali, pada 27 Januari 2011 silam itu justru meminta ganti rugi imateriil.

"Tetapi mereka tidak mau menerima, Syahrini diminta suruh kembalikan biaya perhelatan itu semua ditambah biaya artis pengganti ikut dibebankan pula," kata Warsito. Selain menolak pengembalian uang, pihak Blue Eyes secara resmi telah melakukan somasi kepada Syahrini sebanya dua kali pada 10 Februari 2011 dan 8 Maret 2011.

"Saya selaku kuasa hukum yang menjawab dua somasi itu, bahwa apabila ini merupakan force majeure yang di luar kuasa manusia, benar-benar memaksa Syahrini tidak bisa tampil," jelas Warsito.

"Di dalam pasal 14 dijelaskan dalam hal pembatalan penampilan adalah ketidakmungkinan dia di dalam hari H. Sedangkan di sini yang menjadi pegangan kuasa hukum Blue Eyes adalah pembatalan perjanjian, seperti Syahrini punya janji dengan tempat lain yang lebih besar honornya. Itu diharuskan mengembalikan uang karena itu disebut pembatalan perjanjian," lanjutnya.

Total, Syahrini diminta pertanggungjawabannya untuk mengganti seluruh biaya konser yang dikeluarkan Blue Eyes pada hajatan tersebut. "Rinciannya kerugian Rp 212.321.800 ditambah denda kerugian materiil sebesar 100 persen, semua jadi Rp 424.643.600," beber adik kandung yang juga manajer Syahrini, Aisyah Rani.

Pahitnya lagi, saat ini Syahrini tinggal menunggu waktu kasus perdatanya disidangkan pada 6 April 2011 di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Sementara itu, Warsito berjanji tak akan tinggal diam dan akan membela kliennya di persidangan.

"Saya ingin bertanya apakah penggugat punya hati nurani. Saya akan melawan tindakan tersebut. Sebab, kami sudah mengungkapkan kronologis detik demi detik, tapi yang menyakitkan hati malah dibilang mendramatisir," kata Warsito.

"Saya berusaha mengetuk hati nurani penggugat, kalau mereka tidak menerima, saya akan melawan. Karena ini sudah menzalimi," imbuhnya.

Blue Eyes: Syahrini Bikin Peraturan Sekaligus Melanggarnya

JAKARTA - Rumah karaoke dan kafe Blue Eyes, di Sanur, Bali, mengatakan, pihak mereka bukan tanpa dasar menggugat Syahrini harus mengganti kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 420 juta akibat wanprestasi karena vokalis pop itu mangkir tampil pada acara ulang tahun rumah karaoke dan kafe tersebut pada 27 Januari 2011.

Blue Eyes berani menggugat mantan rekan duet vokalis, pencipta lagu, sekaligus produser musik, Anang Hermansyah, itu berdasarkan isi kontrak yang disusun sendiri oleh manajemen Syahrini. "Secara tidak langsung, pihak Syahrini tidak mematuhi peraturan dalam kontrak. Di sini jelas-jelas pihak Syahrini yang membuat peraturan dalam kontrak," kata kuasa hukum Blue Eyes, N Hariyadi, SH, dalam jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011). "Jadi, Syahrini yang membuat peraturan, tapi dia sendiri yang melanggarnya, sedangkan kami hanya menuntut uang kami kembali," kata Hariyadi melanjutkan.

Jika akhirnya pelantun "Kau Yang Memilih Aku" itu membenturkan kontraknya dengan alasan force majeure karena kematian ayah kandungnya ketika itu, Hariyadi menilai, alasan tersebut tidak tepat. "Klausul Syahrini tidak hadir di sana adalah force majeure. Tapi, menurut kami, itu tidak tepat. Dikatakan dalam Pasal 5 Ayat 2, force majeure ditentukan oleh pemerintah seperti keadaan perang, bencana alam, dan huru hara. Itu pun Syahrini sendiri yang menulis dalam kontraknya," beber Hariyadi, seraya menambahkan, "Tapi, kembali lagi, force majeure bagi Syahrini adalah meninggalnya orangtua."

Masih kata Hariyadi, Pasal 5 Ayat 2 dalam kontrak tersebut mengatur bahwa Syahrini sebagai pihak pertama wajib membayar segala kerugian. "Pada Pasal 5 Ayat 2 jelas disebutkan, apabila pihak pertama memutuskan kerja sama pada hari 'H', pihak pertama berkewajiban mengembalikan biaya-biaya yang dikeluarkan pihak kedua. Jadi, jelas bahwa pihak pertama juga wajib membayarkan biaya-biaya yang dikeluarkan pihak kedua," kata kuasa hukum Blue Eyes lainnya, Henry Pangaribuan.

Kalau sudah begini, masalah bisa menjadi kian runyam. Padahal, Hariyadi mengatakan, jika sejak awal Syahrini tak membenturkan alasannya dengan force majeure, pihak Blue Eyes masih bisa menerima. "Kalau pakai alasan kemanusiaan pada somasi pertama, kami bisa terima. Tapi, jangan force majeure, karena force majeure itu ditentukan pemerintah, seperti keadaan perang dan lain-lain," kata Hariyadi. "Terus terang, saya kecewa. Dari awal, kami tidak ada niat membunuh karakter Syahrini. Jangan mengada-ada, jangan didramatisasi, kami hanya meminta uang kami kembali. Ini bukan character assassination, ini bukan panggung politik. Ini murni artis yang enggak bisa konser," pungkasnya.

Blue Eyes: Tak Ada Pembunuhan Karakter Syahrini 

JAKARTA - Pihak Blue Eyes membantah pernyataan vokalis pop Syahrini bahwa ia menjadi korban pembunuhan karakter akibat tuduhan wanprestasi setelah tak jadi tampil dalam acara ulang tahun rumah karaoke dan kafe di Sanur, Bali, tersebut pada 27 Januari 2011.

"Terus terang, saya kecewa. Dari awal, kami tidak ada niat membunuh karakter Syahrini. Jangan mengada-ada, jangan didramatisisasi. Kami hanya meminta uang kami kembali. Ini bukan character assassination. Ini bukan panggung politik. Ini murni artis yang enggak bisa konser!" tegas kuasa hukum Blue Eyes, N Hariyadi, SH, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Blue Eyes keberatan dengan pernyataan Syahrini. Menurut Hariyadi, kliennya sejak awal bisa memahami Syahrini. "Dari awal, kami sangat menghormati pihak Syahrini. Kami bingung kami mau meminta hak kami tapi malah dibilang character assasination," kata Hariyadi. "Kalau orangtua meninggal, ya, semua orangtua kita pasti bisa meninggal. Kami mengerti dan kami ikut berduka," timpal Director Marketing Coorporate Blue Eyes Satyo Heru P.

Sementara itu, untuk gugatan yang dilayangkan kepada Syahrini, pihak Blue Eyes merasa berada di jalur yang benar. "Yang kami tuntut bukanlah rupiahnya, tapi apa yang dilakukan Syahrini itu akan berdampak buruk bagi dunia hiburan. Bayangkan saja, kalau 10 artis pakai alasan force majeure semua. Dan, parahnya lagi, peraturan kontrak mereka sendiri yang membuat dan melanggarnya," ujar Hariyadi.

 sumber : Kompas
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen