Headlines News :
Home » , » Pemkot: Segera Eksekusi Tiara Grosir

Pemkot: Segera Eksekusi Tiara Grosir

"Kami meminta untuk menghormati putusan hukum, sebetulnya kalau kami mau, bisa mengkesekusi tahun 2009 lalu, tapi kami menghormati hukum," kata Rahoela. Sebelumnya, izin memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) swalayan Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto yang saat ini mempekerjakan sekitar 700-an pekerja ditolak Pemkot Denpasar setelah 20 tahun jalin kerjasama. Alasan penolakan sebelumnya adalah, Pemkot ingin mendirikan gedung sendiri untuk layanan publik di area tersebut.
DENPASAR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Pemkot Denpasar atas Tiara Grosir hingga kini diakui para karyawan belum diberitahukan kepada mereka. Terkait dengan ini, Pemkot Denpasar meminta agar Tiara untuk segera berbenah dan berharap pihak terkait segera mengeksekusi lahan Tiara Grosir di Jalan Cokroaminto, yang disengketakan tersebut.

Dikonfirmasi mengenai putusan MA ini, pihak karyawan mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari manajemen Tiara. "Kalau sementara kami dibagian operasional masih tetap berjalan seperti biasa melayani pelanggan dengan baik," kata HRD Tiara Grosir, Nyoman Darmaena, Senin (20/1). Terkait dengan masalah hukum yang memenangkan Pemkot, kata dia, diserahkan kepada manajemen. "Semua itu sudah ada yang mengurus, kami para karyawan tetap melaksanakan kegiatan," imbuhnya. Putusan MA ini, kata dia, sudah didengar para karyawan, hanya saja mereka mengaku tahu informasi tersebut dari media. Pihak manajemen sendiri belum memberitahukan kabar tersebut secara resmi kepada karyawan. "Belum ada instruksi apapun dari manajemen, belum ada perubahan apapun juga," ungkapnya. Karena itulah karyawan dan para pekerja di komplek swalayan yang berjumlah 700 orang ini tetap bekerja seperti biasa. Pihaknya juga belum tahu apakah ada upaya lain yang dilakukan oleh manajemen atas putusan tersebut, karena selama ini kegiatan masih berjalan dengan normal. Untuk itulah karyawan memasrahkan kepada pihak manajemen untuk langkah hukum kedepannya.

"Mungkin sudah ada bagian sendiri yang nangani masalah ini," ucapnya. Ditempat terpisah, Jubir Pemkot Denpasar IB Rahoela yang juga Kabag Humas dan Protokol Denpasar ini meminta kepada manajemen Tiara untuk menghormati putusan hukum. "Jangan lagi menambah masalah baru yang bisa menimbulkan masalah hukum," katanya. Karena itulah dia berharap Tiara menghormati putusan MA tersebut. "Apalagi sejak 2009, Tiara sudah tidak berizin lagi, dan sudah ada putusan MA, untuk itu kami berharap pihak terkait (pengadilan) segera mengeksekusi Tiara Grosir," pintanya. Dia meminta manajemen mematuhi putusan hukum, terlebih pada awalnya pihak Tiara yang membawa kasus tersebut ke PTUN Denpasar hingga akhirnya kalah di tingkat MA.

"Kami meminta untuk menghormati putusan hukum, sebetulnya kalau kami mau, bisa mengkesekusi tahun 2009 lalu, tapi kami menghormati hukum," kata Rahoela. Sebelumnya, izin memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) swalayan Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto yang saat ini mempekerjakan sekitar 700-an pekerja ditolak Pemkot Denpasar setelah 20 tahun jalin kerjasama. Alasan penolakan sebelumnya adalah, Pemkot ingin mendirikan gedung sendiri untuk layanan publik di area tersebut. Atas penolakan itu, swalayan tersebut harus tutup. Hanya saja, pihak Tiara kemudian mengajukan gugatan di PTUN Denpasar. Di tingkatan ini, Tiara kalah, kemudian membawa kasus tersebut ke PTTUN Surabaya. Di tingkat lebih tinggi ini Tiara menang.

Namun kasus itu kemudian bergulir ke tingkat MA karena Pemkot Denpasar keberatan atas putusan tersebut. Hingga akhirnya kasus itu dibawa ke MA. Alasan banding yang dilakukan Tiara saat itu adalah untuk mempertahankan tenaga kerja yang ada. Sedangkan Pemkot beralasan untuk bangun gedung publik.



sumber : NusaBali 
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen