Headlines News :
Home » , , » Jenderal Kota Akirnya Tolak Tarung

Jenderal Kota Akirnya Tolak Tarung

Dalam suratnya, Suwandhi yang politisi senior berjuluk Jenderal Kota menyatakan permohonan maaf, karena tidak bisa melengkapi persyaratan sebagai kandidat Cawali Denpasar ke KPU sesuai deadline, 7 Agustus 2015. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa permohonan maaf Suwandhi sudah berdasarkan proses pemikiran dan pertimbangan matang, serta rasional, demi kepentingan masyarakat Denpasar.
DENPASAR - Skenario tarung head to head antara IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (pasangan Cawali-Cawawali incumbent yang diusung PDIP) vs I Ketut Suwandhi-I Made Arjaya (diusung Golkar-Demokrat-Gerindra) di Pilkada Denpasar 2015, akhirnya buyar. Sang Jenderal Kota Ketut Suwandhi tolak tarung, dengan dalih karena incumbent halalkan segala cara, termasuk pakai duit APBD.

Perihal minggirnya Ketut Suwandhi (politisi senior Golkar yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali) dari arena Pilkada Denpasar 2015 ini secara resmi baru dipastikan, Jumat (7/8) sore. Ditandai dengan kedatangan Ketua DPD II Golkar Denpasar yang sekaligus Ketua Tim Pemenangan Paket Suwandhi-Arjaya ke Kantor KPU Denpasar, sore sekitar pukul 15.40 Wita. Mariyana Wandira yang Wakil Ketua DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar, datang ke KPU Denpasar dengan didampingi AA Susruta Ngurah Putra (dari Tim Pemenangan Paket Suwandhi-Arjaya) yang kini anggota Fraksi Demokrat DPRD Denpasar. Kedatangan Mariwana Wandira dan Susruta Ngurah Putra kemarin sore untuk menyerahkan sebuah amplop warna coklat kepada KPU. Amplop warna coklat yang diserahkan ke KPU itu berisikan pernyataan tertulis kandidat Calon Walikota (Cawali) Denpasar, Ketut Suwandhi. Surat tertulis Suwandhi tersebut diterima langsung Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan. Apa isi surat Suywandhi?

Dalam suratnya, Suwandhi yang politisi senior berjuluk Jenderal Kota menyatakan permohonan maaf, karena tidak bisa melengkapi persyaratan sebagai kandidat Cawali Denpasar ke KPU sesuai deadline, 7 Agustus 2015. Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa permohonan maaf Suwandhi sudah berdasarkan proses pemikiran dan pertimbangan matang, serta rasional, demi kepentingan masyarakat Denpasar. Gede John Darmawan menyatakan, berdasarkan surat yang dikirimkan Suwandhi melalui Mariyana Wabndira dan Susruta Ngurah Putra tersebut, maka persyaratan calon bersangkutan ‘belum lengkap sampai batas akhir masa perbaikan’. "Untuk tindak lanjut yang akan kami lakukan, yakni mengkonfirmasikan masalah ini ke KPU Pusat," jelas John Darmawan. Nantinya, KPU Pusat yang paling berwenang untuk menyampaikan langkah-langkah yang harus diambil KPU Denpasar terkait adanya satu pasangan calon tidak memenuhi persyaratan. "Untuk Paket Suwandhi-Arjaya ini, sebenarnya Pak Made Arjaya sudah melengkapi semua berkas. Hanya untuk Pak Suwandhi saja yang belum lengkapi item syarat ‘surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bali’ sampai batas waktu tadi pagi pukul 10.00 Wita tadi (kemarin)," tandas John Darmawan.

Dengan gugurnya Paket Suwandhi-Arjaya lantaran sang Jenderal Kota tidak melanjutkan proses pencalonan, maka kini praktis hanya ada satu pasangan calon yang berkas persyaratannya lengkap untuk maju ke Pilkada Denpasar, 9 Desember 2015 mendatang. Mareka adalah Paket I Rai Mantra-IGN Jaya Negara (pasdangan incumbent dari PDIP), yang kini masih menjabat Walikota-Wakil Walikota Denpasar 2015. Pilkada Denpasar pun terancam deadlock alias ditunda hingga tahun 2017, jika hanya ada pasangan calon tunggal. Bukan hanya di Denpasar terjadi masalah dengan paket calon yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM), tapi juga di Jembrana. Untuk Pilkada Jembrana 2015, pasangan I Ketut Wirawan-I Made Suardana (Cabup-Cawabup yang diusung KBM) sudah dinyatakan gugur, Jumat kemarin. Masalahnya, Ketut wirawan, figur non kader yang diusung sebagai kandidat Cabup Jembrana, pilih tidak setor kelengkapan syarat calon ke KPU, dengan alasan tak direstui keluarganya ikuti tarung Pilkada Jembrana 2015. Sementara itu, Ketut Suwandhi secara khusus menggelar jumpa pers di rumahnya, Jalan Veteran Denpasar, Jumat sore. Tandemnya, Made Arjaya, juga hadir bersama Ketua Tim Pemenangan Suwandhi-Arjaya, Wayan Mariyana Wandira, didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar AA Susruta Ngurah Putra. Demikian pula sejumlah pendukung ikut hadir.

Di hadapan pendukungnya, Suwandhi membeber semua persoalan yang merugikan kalau dirinya tetap ngotot bertarung melawan incumbent Rai Mantra-Jaya Negara ke Pilkada Denpasar 2015. Sang Jenderal Kota menyebutkan, incumbent menghalalkan segala cara untuk memenangi tarung, mulai penggunaan dana APBD dalam menggalang dukungan, hingga ketidaknetralan PNS dan pejabat di Pemkot Denpasar. “Sehingga, ladang-ladang sudah dikuasai incumbent. Arena sudah dikuasai mereka. Ini tidak fair,” tegas Suwandhi. Suwandhi membeber masalah netralitas pejabat Pemkot, di mana Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara nyata-nyata melakukan segala cara untuk menggiring PNS. Ini merusak proses Pilkada. “Segala cara dilakukan dengan penuh penggiringan. Nggak fair dan tidak rasional,” tudingnya. Suwandhi menyebutkan, begitu mau Pilkada, Rai Mantra-Jaya Negara sudah lebih dulu galang dukungan dengan kekuatan APBD. Mulai dari kelian desa, kelian banjar, sekaa santhi, sampai pekaseh sudah dikumpulkan incumbent. “Bagaimana kami mau berperang dengan kondisi itu? SKPD, camat, lurah, pekaseh, sabha desa, kaling, kelian adat, sampai pesantian penuh dengan intrik dan tekanan politik,” sebut Jenderal Kota. Suwandhi pun sudah menyiapkan benteng untuk menangkal adanya cercaan balik karena dinilai ‘takut bertarung’ meskipun sandang predikat Jenderal Kota. “Kok jenderal bisa mundur? Takut berperang? Perangnya jenderal, ya perang otak, perang strategi. Kalau prajurit, ya meriam dihadapi. Jenderal di atas meja dengan otak. Kalau dari timur kekuatan besar, dari selatan kekuatan besar, apa mau ditabrak? Nggak mungkin,” dalihnya.

Dalam kesempatan itu, Made Arjaya menyatakan nanti Pilkada 2017 kemungkinan akan jadi pilihannya. “Kasihan Rai Mantra, 2 tahun istirahat. Pada 2017 nanti bertarung secara murni, tanpa tekanan seperti sekarang,” tegas politisi PDIP yang mantan Ketua Komisi I DPRD Bali dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) ini. Arjaya mengakui, incumbent kuasai apatur negara dan itu melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya terkejut. Kasus pantun Sekda Denpasar ketika apel di Lapangan Lumintang itu contohnya. Pantun yang diplesetkan itu sudah berdampak sistemik terhadap demokrasi kita,” protes Arjaya. Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Suwandhi-Arjaya, Mariyana Wandira, menuding Denpasar gagal menciptakan sistem demokrasi. “Penguasa wilayah gagal buat demokrasi di Denpasar. Ke depan, kita ingin ada pembelajaran politik di masyarakat. Kita tidak mungkin bertanding dengan incumbent yang menggunakan dana APBD, bukan duit dari kantong sendiri,” tegas Wakil Ketua DPRD Denpasar ini.









sumber : nusabali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen