Selasa, 01 Mei 2012 14:49
ilustrasi |
Kapendam IX/Udayana Kolonel (Arm) Wing Handoko mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di rumah kos mereka di Jalan Tukad Balian, Gg Jablay, Denpasar pada Rabu (25/4) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Dari keterangan Fauzi, senpi itu diakui dicurinya namun disimpan di rumah orang tuanya. Selain kedua pelaku, empat rekannya juga sedang diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom)," ujar Wing Handoko, Selasa (1/5).
Berdasarkan keterangan pelaku, petugas di bawah pimpinan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Mayor CPM Priatmoko akhirnya langsung menuju tempat tinggal orang tua Fauzi di Jalan
Merpati, Gg IV No. 19 Monang Maning, Denpasar, Bali.
Merpati, Gg IV No. 19 Monang Maning, Denpasar, Bali.
Hasilnya, ditemukan satu pucuk pistol no 70-22446 dan 10 butir amunisi 9 mm.
"Setelah dicocokan ternyata barang bukti tersebut milik Serda Burhanudin, anggota Intel Kodim 1611/Badung," ujarnya.
Dari keterangan Fauzi, senpi dan amunisi tersebut sebelumnya dicurinya dari bawah jok sepeda motor milik Serda Burhanudin pada Minggu (18/3) di Legian, Kuta.
Fauzi awalnya mencongkel sadel dan hendak mencuri helm, namun ia malah menemukan pistol yang awalnya dikira HP sehingga langsung diambil pelaku.
"Pelaku merupakan pencuri spesialis helm, dan mereka sebelumnya sudah mengintai korban," kata Wing Handoko.
Wing Handoko juga mengatakan bahwa anggota yang kehilangan senpi itu juga akan diberi sanksi karena dianggap lalai meletakkan senpi sembarang.
Dre@ming Post______
sumber : Micom