Headlines News :
Home » » Sepatu Dewan Harus Tuntas Bulan Ini

Sepatu Dewan Harus Tuntas Bulan Ini

Jumat, 11 Mei 2012, 09:09

ist
MANGUPURA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali terhadap pengadaan sepatu dan kaos kaki 40 anggota DPRD dan 17 pejabat Sekretariat DPRD Badung berujung kewajiban pengembalian. Pengembalian ini paling lambat pada Mei ini. Jika lewat dari waktu yang ditentukan BPK, maka kegiatan pengadaan sepatu dan kaos kaki di APBD tahun anggaran (TA) 2011 ini resmi menjadi temuan BPK. Sekarang ini, BPK masih memberikan saran pengembalian hingga kegiatan pemeriksaan keuangan APBD 2011 selesai atau akhir bulan ini.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Badung Kompyang R Swandika saat ditemui, Kamis (10/5), mengakui adanya saran dan batas waktu pengembalian temuan hasil pemeriksaan pra audit BPK tersebut. Dia berharap agar saran atau proses pengembalian ini ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Sesuai rekomendasi BPK, bulan ini harus sudah selesai. Semakin cepat semakin baik. Tetapi saya tetap yakin dan percaya rekan-rekan akan menindaklanjuti temuan sesuai dengan waktu yang ada,” ujar Kompyang.

Ditambahkan, pihaknya tidak ingin mengambil risiko adanya temuan ini sehingga saran BPK harus benar-benar ditindaklanjuti dengan mengembalikan jumlah nominal sesuai dengan arahan BPK. Karena ini
sudah menjadi temuan BPK, maka tidak ada alasan lagi berargumentasi.

Seperti diketahui akibat temuan BPK ini, 40 anggota DPRD Badung harus mengembalikan uang masing-masing sebesar Rp 750.000. Sedangkan 17 pejabat di Sekretariat yang terdiri dari 4 kepala bagian (Kabag) dan 12 kepala sub bagian (Kasubag), maisng-masing harus mengambalikan uang sebesar Rp 600.000. “Yang jelas ada rekomendasi itu segera ditindaklanjuti,” tegas Kompyang.

Lantas bagaimana dengan kegiatan pengadaan sepatu dan kaos kaki di TA 2008, 2009, dan 2010 lalu yang tidak menjadi temuan BPK? Dia mengaku belum mengetahui secara detail terkait kegiatan tersebut, dan dia memilih tidak berkomentar lebih jauh. Menurutnya, sekarang ini yang diketahui hanya pengadaan pada TA 2011 yang menjadi temuan, dan wajib ditindaklanjuti.

“Kalau itu saya tidak tahu, jadi tidak saya komentari (pengadaan sepatu tahun 2008, 2009 dan 2010, Red). Namun yang jelas sekarang ada rekomendasi. Jadi itu harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari ketaatan dan kepatuhan kami,” jelas Kompyang. Dia juga sepakat dengan pernyataan Sekretaris DPRD atau Sekwan AAN Rai Sudharma, terkait penggunaan alokasi anggaran pengadaan sepatu dan kaos kaki TA 2012 dengan nilai Rp 30 juta. Menurutnya, kegiatan tersebut lebih baik tidak direalisasikan. Hal ini jika tetap direalisasikan dikhawatirkan akan berakibat sama seperti di TA 2011 yang berujung menjadi temuan BPK.

“Kalau yang itu (realisasi pengadaan sepatu 2012) saya sepakat dengan Pak Sekwan. Jangan direalisasikan, karena kalau direalisasikan akan jadi temuan lagi. Seperti peribahasa ‘hanya keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali’,” urai Kompyang. 

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen