Headlines News :
Home » , » Golkar Siap Ambil Langkah Hukum

Golkar Siap Ambil Langkah Hukum

Golkar gerah dengan sikap Bupati Badung AA Gde Agung yang mengembalikan proses politik penjaringan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wabup kepada Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB) dan partai mitra koalisi lainnya.
DENPASAR - Golkar gerah dengan sikap Bupati Badung AA Gde Agung yang mengembalikan proses politik penjaringan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wabup kepada Koalisi Rakyat Badung Bersatu (KRBB) dan partai mitra koalisi lainnya. Golkar siap ambil langkah hukum atas dikembalikannya dua kader mereka yang telah diajukan KRBB sebagai calon PAW Wabup Badung: Made Sudiana dan Nyoman Sukirta.

Rencananya, Golkar akan melakukan kajian di internal Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali soal proses di KRBB---koalisi pengusung pasangan AA Gde Agung-Ketut Sudikerta di Pilkada Badung 2010---yang menyetorkan nama Made Sudiana dan Nyoman Sukirta sebagai calon PAW Wabup Ketut Sudikerta. Jika dari hasil kajian ternyata proses di KRBB sudah betul, tapi dimentahkan oleh Bupati Gde Agung, maka Golkar akan menindaklanjuti dengan langkah hukum berikutnya. Wakil Ketua DPD I Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya, menyatakan pihaknya segera bergerak. Pihaknya akan melimpahkan masalah ini ke Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali yang dipimpin Wayan Warsa T Bhuana, untuk melakukan kajian dan telaah dari sisi hukum tata negara.

“Kami akan kaji melalui Bakumham DPD I Golkar Bali,” ujar IGP Wijaya ketika dihubungi NusaBali, Rabu (20/11). Wijaya menegaskan, Golkar taat dengan aturan dan perundang-undangan. Soal pengembalian nama calon PAW Wabup Badung berikut berkas yang dihasilan KRBB, menurut Wijaya, itu hak Bupati Gde Agung sebagai user. “Namun, kita tetap bersabar. Sekarang tunggu proses di Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali. Setelah ada telaah dan kajian dari sisi hukum, tentu nanti ada langkah hukum berikutnya kalau memang proses di KRBB sudah sesuai prosedur. Lihat saja nanti,” tegas mantan Ketua DPD II Golkar Tabanan ini.

Menurut Wijaya, proses yang telah berjalan di KRBB hingga mengajukan nama Made Sudiana (anggota Fraksi Golkar DPRD Badung) dan Nyoman Sukirta (Wakil Bendahara DPD I Golkar Bali) sebagai calon PAW Wabup Bali, sebetulnya sudah melalui tahapan panjang dan proses yang demokratis. Seluruh parpol anggota KRBB terlibat, kecuali Demokrat dan Hanura yang pilih walk out (WO) dari acara penentuan dua nama calon PAW Wabup. Wijaya mengatakan, dalam demokrasi, ketika memilih WO, maka apa pun hasil dari sebuah keputusan, tetap berlaku. “Makanya tunggu kajian dari Bakum dan HAM DPD I Golkar Bali,” ujar politisi senior Golkar asal Kerambitan, Tabanan yang mantan anggota DPR RI 1992-1997 ini. Dikonfirmasi terpisah, Rabu kemarin, Ketua Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali, Wayan Warsa T Bhuana, menyatakan pihaknya sudah siap melakukan telaah dan kajian soal pengembalian berkas dua calon PAW Wabup oleh Bupati Gde Agung ke KRBB. Menurut Warsa, Bakum dan HAM DPD I Golkar Bali memiliki ahli hukum tata negara untuk melakukan kajian dan telaah atas masalah ini.

“Kami akan kaji dan telaah dulu bersama teman-teman di Bakum dan HAM DPD I Golkar Bali, kalau memang ada penugasan dari induk partai,” ujar politisi Golkar asal Desa ‘Lintang Danu’ Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini. Bupati Gde Agung sebelumnya mengatakan sikap konsistennya dalam penyelenggaraan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik, serta taat aturan dan ketentuan perundang-undangan. Berkenaan dengan proses pengisian kekosongan Wabup, Bupati Gde Agung ingin memastikan agar produk tata usaha negara maupun proses politik di KRBB dapat berjalan secara normatif. Karena itu, setelah mencermati secara mendalam sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaiamana tertuang dalam PP 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta setelah mendengar masukan dari tim verifikasi, Bupati Gde Agung kemudian bersurat kepada KRBB serta mitra koalisi yakni Demokrat dan Hanura, Selasa (19/11).

Intinya, KRBB diminta berkoordinasi lagi karena sejumlah anggotanya belum ada kata sepakat atas pengajuan nama Made Sudiana dan Nyoman Sukirta sebagai calon PAW Wabup. Demokrat dan Hanura sendiri, sebagaimana diberitakan, tolak keputusan KRBB ajukan dua nama. Masalahnya, dua nama lain yang mereka ajugan tidak diakomodasi, padahal sudah sempat disepakati KRBB sebelumnya, yakni Ketut Subagia (kader Demokrat) dan Made Sudarta (kader Hanura). Sementara itu, kalangan DPD I Golkar Bali sudah ancang-ancang melakukan gerakan jika Bupati Badung mengundur-undur proses PAW Wabup yang notabene jatah Beringin. Kalangan Golkar curiga semua ini merupakan ‘permainan’ partai besar di Badung yang punya kepentingan supaya nanti tidak ada figur incumbent di Pilkada Badung 2015. Partrai besar tersebut berupaya menjegal kader Golkar duduk di kursi PAW Wabup, karena kelak akan menjadi incumbent di Pilkada badung 2015---mengingat Bupati Gde Agung tak boleh maju lagi. “Ini gerakan partai besar di Badung. Politik bumi hangus dan statusquo itu akhirnya bakal dilakukan di Badung,” ujar sumber di lingkaran DPD I Golkar Bali, Rabu kemarin.

“Golkar jelas tidak bisa terima kalau jatah kursi Wabup Badung ini direbut partai lain. Golkar harus melawan. Kalau tidak, habis kita di Badung,” imbuhnya. Kader elite Golkar ini menegaskan, partainya jelas-jelas punya hak atas kursi Wabup Badung---yang semula diduduku Ketut Sudikerta, sebelum Ketua DPD I Golkar Bali itu terpilih jagi Wakil Gubernur Bali melalui Pilgub 2013. “Saat Pilkada Badung 2010, Gde Agung adalah representasi Demokrat, sementara Sudikerta representasi Golkar. Jelas itu,” tandasnya. Sementara itu, KRBB belum bersikap atas dikembalikannya berkas dua nama calon PAW Wabup oleh Bupati Badung. Ketua KRBB yang notabene Ketua DPD II Golkar Badung, Ketut Suiasa, menyatakan hingga Rabu kemarin pihaknya belum menerima secara fisik surat dari Bupati Gde Agung. “Secara fisik saya belum membaca surat itu. Apa isi, materi, serta substansinya juga belum tahu. Karena sehabis sidang paripurna DPRD Badung kemarin (Selasa), saya langsung mendampingi prajuru adat Desa Pakraman Pecatu,” ujar politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini, Rabu kemarin. Kalau pun nanti benar ada surat yang diterimanya, menurut Suiasa, surat dari Bupati itu akan diteruskannya ke 16 parpol dalam KRBB, termasuk Demokrat dan Hanura..

“Nanti, surat tersebut pasti kami teruskan ke 16 parpol KRBB,” tegas Suiasa. Sebaliknya, Ketua DPC Demokrat Badung Made Sunarta mengaku sudah menerima surat Bupati Gde Agung tersebut. Menurut Sunarta, Demokrat tidak akan melakukan langkah apa pun sebelum ada sikap dari KRBB. “Kami saat ini masih menunggu sikap dari KRBB yang mewadahi 16 parpol pengusung pemerintah,” tandas Sunarta.


sumber : NusaBali 
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen