"KBM tidak akan membuat Pilkada Denpasar 2015 deadlock (mundur hingga tahun 2016, Red). Kalau Ketut Suwandhi gugur lantaran tidak mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Bali, maka KBM akan siapkan paket alternatif," ujar sumber di lingkaran KBM, Kamis (6/8). Semula, KBM usung Ketut Suwandhi-Made Arjaya sebagai kandidat Cawali-Cawawali Denpasar ke Pilkada 2015. Ketut Suwandhi adalah politisi senior Golkar berjuluk ‘Jenderal Kota’, yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali. Sedangkan Made Arjaya adalah politisi PDIP mantan Ketua Komisi I DPRD Bali dua kali periode (2004-2009 dan 2009-2014). Pasangan Suwandhi-Arjaya (Paket Suar) pun sudah resmi mendaftarkan pencalonannya ke KPU Denpasar, 28 Juli 2015 lalu. Mereka juga sudah mengikuti tes kesehatan. Dalam Pilkada Denpasar, 9 Desember 2015 mendatang, Suwandhi-Arjaya diskenariokan tarung head to head melawan IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara, paket incumbent yang diusung PDIP.
Namun, hingga Kamis kemarin, Suwandhi belum mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Bali. Padahal, sesuai aturan, seorang anggota DPRD wajib mundur dari keanggotaan Dewan jika maju sebagai calon ke Pilkada 2015. Itu sebabnya, sang Jenderal Kota terancam gugur dari pencalonan ke Pilkada 2015. Jika sampai gugur, Pilkada Denpasar 2015 terancam deadlock, karena tak mungkin hanya melibatkan paket calon tunggal.
Pihak KBM, sebagaimana disebutkan sumber tadi, tidak ingin terjadi Pilkada 2015 deadlock lantaran paket calon tunggal. Makanya, KBM siapkan paket alternatif Made Arjaya-Wayan Mariyana Wandira dan Made Arjaya-AA Susruta Ngurah Putra untuk mengantisipasi gugurnya sang Jenderal Kota. Wayan Mariyana Wandira adalah politisi muda Beringin yang kini menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Denpasar dan sekaligus jadi Wakil Ketua DPRD Denpasar. Sedangkan Susruta Ngurah Putra adalah politisi Demokrat asal Puri Gerenceng yang kini anggota DPRD Denpasar. Baik Mariyana Wanbdira maupun Susruta Ngurah Putra sebelumnya ikut proses penjaringan calon di KBM. "Ya, bisa saja nanti KBM usung Arjaya-Wandira atau Arjaya-Susruta Ngurah Putra," tandas sumber tersebut. Dikonfirmasi secara terpisah, Kamis kemarin, pentolan KBM yang Ketua DPD Gerindra Bali, IB Putu Sukarta, menyatakan rumor soal kemungkinan lahir paket calon alternatif pengganti Suwandhi-Arjaya, masih sebatas isu. "Tunggu saja besok (hari ini). Kan proses melengkapi persyaratan dari kandidat itu baru besok terakhir batas waktunya,” tandas Gus Sukarta.
“Jangan berandai-andai. Pilkada Denpasar 2015 akan tetap kita ikuti sesuai rencana awal, lihat saja besok," lanjut politisi asal Sanur mantan Wakil Ketua DPRD Bali 2009-2014 yang kini anggota Fraksi Gerindra DPR RI 2014-2019 Dapil Bali ini. Sebaliknya, Ketut Suwandhi hingga Kamis kemarin masih puasa bicara terkait pencalonannya ke Pilkada Denpasar 2015 yang serba teka-teki. Sang Jenderal Kota menolak berkomentar ketika ditanya soal undur dirinya. "Saya nggak mau jawab dulu," elak Suwandhi yang juga Wakil Ketua DPD I Golkar Bali ini. Sementara itu, KBM yang notabene Ketua DPD Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, mengatakan pihaknya masih yakin Suwandhi-Arjaya tetap lolos sebagai pasangan Cawali-Cawawali Denpasar ke Pilkada 2015. "Tidak ada itu Pilkada deadlock. Suwandhi-Arjaya tetap akan diusung KBM," tegas Sudikerta. Terkait fakta bahwa Suwandhi hingga kini belum mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Bali, Sudikerta membantahnya. "Yang mengajukan pengunduran diri bukan Ketut Suwandhi selaku calon, tapi partai. Itu kewenangan DPD II Golkar Denpasar mengajukannya," ujar Sudikerta. Namun, ketika ditanya KPU Denpasar belum menerima pengunduran diri Suwandhi, Sudikerta buru-buru mengatakan akan mengecek informasi tersebut. "Nggak ada Pilkada deadlock atau calon tunggal. Tetap jalan itu (Suwandhi-Arjaya). Saya tanya ke DPD II Golkar Denpasar, sudah proses kok pengunduran diri Suwandhi," tandas Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali.
Penegasan senada juga disampaikan Wakil Ketua KBM sekaligus Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta. Menurut Mudarta, KBM tidak akan melakukan pilihan Pilkada 2015 deadlock dengan skenario calon tunggal. "Masih ada waktu sampai (hari ini). Tidak ada Pilkada deadlock," tegas Mudarta, Kamis kemarin. Mudarta menyebutkan, KBM siap tarung di 6 daerah, yakni Pilkada Tabanan 2015, Pilkada Badung 2015, Pilkada Bangli 2015, Pilkada Karangasem 2015, Pilkada Jembrana 2015, dan Pilkada Denpasar 2015. Tidak ada satu daerah pun yang diskenariokan Pilkada deadlock dengan tampilnya calon tunggal. "Jangan ada Pilkada calon tunggal. Nggak ada istilah deadlock. Masyarakat harus dapat pendidikan demokrasi yang benar. Sampai saat ini, kami di Koalisi Bali Mandara tetap akan bertarung dengan calon kami, demi perubahan," ujar politisi Demokrat asal Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini. Sementara, Made Arjaya mengaku tidak terlalu menanggapi isu mundurnya Suwandhi dari pencalonan. “Kalau itu kan urusan beliau. Kalau saya ditanya, ya saya siap tempur. Tapi, strategi kan tetap harus jalan dong,” kata politisi PDIP asal Sanur ini sembari mengaku tetap intens berkomunkasi dengan Suwandhi. “Ya, tunggu saja besok,” imbuh Arjaya.
Sebaliknya, kandidat incumbent IB Rai Mantra menanggapi santai isu mundurnya Suwandhi. “Ya, kita serahkan saja dengan Tuhan dan teman-teman pers. Saya sih pasrah. Lihat saja perkembangan selanjutnya,” ujar Rai Mantra usai bertemu pimpinan media untuk pamintan di Rumah Makan Bendege, Kamis kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali dari Fraksi PDIP, Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan hingga Rabu (5/8) Ketut Suwandhi elum mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Dewan. Adi Wiryatama menegaskan, proses pengunduran diri anggota DPRD Bali cukup panjang. Pertama, partai yang bersangkutan memberitahukan surat pengunduran diri ke DPRD. Kalau tidak ada dari partainya, pengunduran diri yang bersangkutan tidak bisa diproses. “Setelah ke DPRD, kemudian maju ke Gubernur Bali, barulah lanjut ke Mendagri. Sesuai aturan, begitu yang bersangkutan mendaftar di KPU sebagai calon, sudah harus menandatangani pengunduran diri sebenarnya. Untuk di DPRD Bali disampaikan kepada lembaga dan ditandatangani Ketua Dewan, lalu diteruskan ke Gubernur. Tapi, masih ada waktu kok. Kita tunggu saja,” ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Rabu siang.
sumber : nusabali