DENPASAR - Polresta Denpasar belum memastikan pria berinisial I Wayan P alias Wayan Oye,39, sebagai pelaku penyayat paha wanita yang mengendarai sepeda motor di seputaran Jalan Gelogor Carik, Pedungan, Denpasar Selatan. Namun informasi yang dihimpun menyebutkan aksi pria tersebut diduga kuat bermotif balas dendam lantaran dijebak oleh seorang cewek kafe dua tahun silam hingga masuk penjara gara-gara narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan jika pelaku I Wayan P alias Wayan Oye merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap pada tahun 2013 silam dan baru menghirup udara bebas dari LP Kerobokan pada awal 2015 lalu. Konon, penangkapan Wayan Oye kala itu lantaran dijebak oleh seorang cewek kafe. Saat itu, wanita yang belum diketahui namanya tersebut sengaja menyelipkan satu paket shabu ke dalam tasnya yang sedang mengunjungi tempat hiburan malam.
Saat bersamaan, polisi datang dan melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket shabu dalam tas Wayan Oye. Dia pun tidak bisa mengelak atas tuduhan itu. "Pelaku masuk penjara karena dijebak oleh cewek kafe. Mungkin ini kemungkinan dia jengkel dan dendam dengan cewek kafe dan mencari sasaran cewek-cewek kafe yang pulang dinihari dan disayat pahanya. Terutama cewek yang mengenakan celana pendek ketat," ungkap sumber di lapangan, Senin (21/12).
Dikonfirmasi terpisah terkait kebenaran motif teror sayat paha ini, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard HN menuturkan sampai saat ini pihaknya belum bisa menetapkan pelaku tersebut sebagai otak penyayat paha cewek. Hasil pemeriksaan terakhir, pelaku sama sekali tidak mengakui perbuatannya. Hal inilah yang membuat pihaknya masih bingung dengan status pelaku. "Sejauh ini hasil labfornya belum keluar. Mudah-mudahan cepat keluar," tuturnya.
Spekulasi terkait I Wayan P alias Wayan Oye sebagai pelaku sayat paha ini semakin menguat seiring tidak adanya korban ataupun laporan sayat paha yang masuk ke wilayah Polresta Denpasar maupun Polsek-Polsek pasca dia tertangkap. Meski demikian, aku perwira asal Medan ini, Wayan Oye kini ditahan lantaran kepemilikan senjata tajam serta senjata api dengan jeratan undang-undang darurat. "Ya, mudah-mudahan yang kita duga itu bener. Soalnya sudah tidak ada laporan kasus serupa. Kita tunggu dulu hasil labfor," imbuh mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Sebelumnya tim gabungan yang terdiri atas Buser, Intelkam dan Sabhara Polresta Denpasar menangkap seorang pria bernama Wayan P alias Wayan Oye,39, yang diduga sebagai pelaku penyayat paha cewek yang mengendarai motor di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (15/12) dinihari. Seorang korban, Melati Eka Tiara Indah,33, mengaku pria ini memiliki kemiripan dengan pelaku. Apalagi sketsa wajah pelaku juga mengarah ke pria ini. Namun polisi belum memastikan dia sebagai pelakunya. Kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan di Labfor Polri Cabang Denpasar terkait pisau milik Wayan Oye yang berisi bercak darah.
sumber : NusaBali