Headlines News :
Home » » Polisi Didesak Tuntaskan ‘Pembakaran’ LPD

Polisi Didesak Tuntaskan ‘Pembakaran’ LPD

Senin, 30 Januari 2012, 06:19

ist
DENPASAR - Prajuru Desa Pakraman Denpasar meminta kepolisian agar menuntaskan kasus dugaan dibakarnya kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang sekaligus merupakan kantor Desa Pakaraman Denpasar pada 17 September 2011 lalu. Hingga saat ini kasusnya tidak jelas, padahal dari Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar sudah memastikan kalau terbakarnya kantor ini lantaran sengaja dibakar. Hal itu terkait dengan adanya unsur minyak yang berlebih dibekas puing-puing yang terbakar.

Kepastian itu diterima oleh prajuru desa berdasarkan keterangan dari kepolisian dua minggu pasca kejadian. “Kami mencurigai pelaku pembakaran adalah orang-orang yang bermasalah dengan kantor LPD atau desa pakraman,” kata Penyarikan Desa Pekraman Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, Minggu (29/1) disela-sela pertemuan bersama Prajuru Desa Pakraman.

Sayangnya, 4 bulan setelah itu, hingga sekarang kasusnya terkesan buntu. Padahal indikasi siapa pelakunya sudah sangat kuat. Indikasi pelaku pembakaran, kata dia, adalah salah seorang pengurus lama yang sempat
tersandung penggelapan dana yang nilainya mencapai Rp 5 miliar yang kini sudah dipecat.

Terkait penggelapan itu, kata dia juga sudah dilaporkan sebagai salah satu bahan masukan buat polisi. Sayangnya, hal itu tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran penyidik meminta untuk mengajukan hasil audit resmi sebagai bukti.

Padahal kata dia, pihaknya sudah sertakan surat pernyataan dari para pelaku penggelapan kalau mereka ini telah melakukan penarikan uang secara ilegal. “Inikan sudah jelas ada kaitannya dengan pembakaran ini, kami tidak menuduh, tapi berdasarkan data yang ada kan sudah jelas,” ungkapnya ditemui di wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung Jalan Batu Karu Denpasar yang dihadiri Bendesa, Oka Suwetja, Wakil Bendesa, Made Artana, Ketua Kertha Desa, Pande Sudirta, dan sejumlah panglingsir.

Dia menduga, pihak-pihak yang merasa terpojokkan sejak terbongkarnya dugaan penggelapan itulah sebagai pelaku pembakaran salahsatunya berinisial WS.

Lagi-lagi bukti itu dianggap tidak cukup oleh polisi, kepolisian hanya meminta audit resmi yang tentunya kata dia harus memerlukan dana besar untuk melaukan audit resmi tersebut. “Padahal ketua LPD lama ini juga sudah sempat dilaporkan telah memalsukan tanda tangan Bendesa,” imbuhnya.

Namun demikian, prajuru desa masih memberikan solusi secara kekeluargaan kepada para pihak yang tersangkut kasus penggelapan itu. “Kami akan lakukan pendekatan secara kekeluargaan, agar mereka beritikad baik mengembalikan uang LPD, meskipun dengan mencicil,” ungkapnya.

Jika itu mentok? “Langkah terakhir kami adalah kami akan bawa masalah ini ke Paruman Agung yang akan bicara, upaya yang akan kita tempuh adalah perampasan harta para pelaku, atau yang paling berat kesepekang,” ancamnya. Pihak desa bahkan sudah merilis nama-nama yang bakal dikenai sanksi adat jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Seperti pernah diberitakan, api mengamuk di kantor Desa Pakraman Denpasar dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang berada di Jalan Imam Bonjol, tepat disebelah kuburan Badung pada Sabtu (17/9) dinihari. Beberapa kejanggalan ditemukan pihak kepolisian dan tim Labfor Polda Bali. Diduga ada unsur kesengajaan dalam kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 200 juta ini.

Bendesa Pakraman Denpasar, AA Oka Suwetja yang ditemui dilokasi saat itu mengatakan, dirinya baru mengetahui kebakaran ini sekitar pukul 02.00Wita. Ia juga mengaku langsung diperiksa oleh pihak kepolisian, terkait kebakaran ini. Pasalnya di kantor LPD yang berada satu lokasi dengan kantor bendesa ini, memang masih ada masalah yang belum terselesaikan. "Hasil audit memang menyatakan ada banyak penyimpangan di kepengurusan LPD yang lama dan itu masih dalam pemeriksaan," tegasnya. Hal yang sama juga dikatakan Ketua LPD Desa Pakraman Denpasar, Made Sumantara yang menjelaskan untuk kepengurusan LPD yang baru ini, baru mulai bekerja sejak Februari 2011 lalu. Ia juga mengakui hasil audit menemukan banyak kredit fiktif yang ditemukan dalam kepengurusan lama. Bahkan ditemukan juga dugaan penyelewengan yang dilakukan pengurus lama. "Kami sedang periksa hasil audit ini. Untuk sementara memang ada beberapa kreditur yang sudah melunasi kredit, tapi di laporan masih menunggak. Ada juga yang alamat fiktif," tegasnya. Namun ia tidak mau menyebutkan jika dalam kebakaran ini terdapat unsur kesengajaan. Ia memilih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

Sayang sudah empat bulan berlalu, kasus ini belum juga menemukan titik terang hingga akhirnya Prajuru Desa Pakraman Denpasar kembali meminta kepolisian agar menuntaskan kasus ini. Bahkan akan mebawa masalah ini ke Paruman Agung.

SMBER : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen