Sabtu, 26 Mei 2012, 01:29
ilustrasi demo buruh |
Para pekerja ini datang ke kantor dinas pada Jumat (25/5) pagi, dalam aksinya mereka meminta agar Disnakertransos segera mengeluarkan Surat Anjuran. Hal ini dilakukan agar kasusnya bisa dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). “Padahal kasus ini sudah terjadi sejak sembilan bulan yang lalu,” jelas Ihsan Tantowi selaku Ketua Eksekutif Wilayah Front National Perjuangan Buruh Indonesia (FNBI).
Menurutnya, jika mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang PHI, seharusnya maksimal paling lambat satu bulan (30 hari) surat tersebut sudah harus dikeluarkan. “Masalahnya kenapa sampai lama sekali,” ujarnya, mempertanyakan. Dalam aksinya, para buruh ini juga membentangkan poster yang berisi tuntutan agar Kadisnakertransos Erwin Suryadarma dicopot dari jabatannya. Mereka menganggap Erwin gagal dalam
mengemban amanat sebagai kadis yang seharusnya bisa melindungi para buruh.
mengemban amanat sebagai kadis yang seharusnya bisa melindungi para buruh.
Peserta aksi ini juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika permintaan mereka terkait tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka mereka akan kembali menggelar aksi yang sama di kantor Walikota Denpasar. “Untuk itu kami berikan waktu satu minggu,” ujarnya.
Sementara itu dalam aksi kemarin, pihak dinas mengaku lamanya masalah tersebut lantaran surat itu terselip, alasan lainnya adalah masalah teknis seperti tidak adanya petugas pengganti pasca petugas lama yang sudah dimutasi. Kabid Hubungan Industrial Disnakertransos Kota Denpasar, Sandiawati yang menemui para buruh tersebut, kemarin. Sementara, Kadisnakertransos Erwin Suryadarma sedang dinas ke luar kota.
Dihubungi via telpon, Erwin Suryadarma mengungkapkan, belum dikeluarkannya surat anjuran tersebut karena dirinya ingin mengambil keputusan yang terbaik serta meminta para buruh untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Itu keinginan kami, jadi jangan dibawa masalah ini ke ranah hukum dulu, lebih baik diselesaikan secara baik-baik. Karena menunggu itulah makanya perlu waktu yang cukup lama,” katanya. Selain itu sejatinya, kata dia, keinginan kearah dikeluarkannya surat anjuran itu juga sudah akan dilakukan beberapa waktu lalu, hanya saja pihaknya menginginkan jalur kekeluargaan. Namun demikian, karena keinginan para pekerja agar segera dikeluarkan Surat Anjuran ke PHI, maka dirinya akan segera mengeluarkannya. “Kalau memang itu keinginannya ya kami usahakan akan mengeluarkannya,” tegasnya.
sumber : NUSABALI