Selasa, 21 Agustus 2012, 08:29
Dirjen Otda (Otonomi Daerah) Djoehermansyah Djohan |
Pentolan AMB yang juga Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora mengatakan, Dirjen Otda yang datang ke Bali dalam rangka bertemu dengan Pansus RTRW di Gedung DPRD Bali dinilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Kata Wirata, Dirjen Otda mengurus pembahasan revisi perda menjadi pertanyaan besar. “Kami menerima informasi kalau yang mengurus perda itu bukan Dirjen Otda. Perda RTRW bukan urusan dan tidak kaitan dengan otonomi daerah,” ujar Putu Wirata, Senin (20/8) kemarin.
Putu Wirata yang juga Ketua Tim Penegak Bhisama mempertegas, pengaduan ke Presiden SBY segera dilayangkan terkait dengan kedatangan Dirjen Otda ke DPRD Bali, membahas revisi Perda RTRW. Pengaduan itu merupakan aspirasi dari berbagai elemen yang tergabung dalam AMB, seperti PHDI, Akademisi, tokoh masyarakat anti korupsi, Forum Pemerhati Gumi Bali, Forum Rektor dan Forum Guru Besar dan MUDP Bali. “Surat kita langsung ke Presiden, nanti kita tunggu bagaimana sikap Presiden menindaklanjuti. Apakah Dirjen Otda ini dibiarkan melakukan tindakan yang bukan kewenangan dia,” kata
aktivis anti korupsi ini menegaskan akan mengawal terus apa yang telah dilakukan Dirjen Otda tersebut.
aktivis anti korupsi ini menegaskan akan mengawal terus apa yang telah dilakukan Dirjen Otda tersebut.
Putu Wirata juga menegaskan AMB akan merapatkan barisan bersama akademisi, majelis adat terkait dengan persoalan Perda RTRW. AMB menegaskan harga mati bahwa Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009 harus dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi pimpinan Dewan Bali yang ditandatangani Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi bahwa Perda RTRW tidak perlu revisi, gubernur harus melaksanakan dengan membuat Perda Zonasi.
Sementara persoalan dengan kedatangan Dirjen Otda di Gedung DPRD Bali, bukan karena undangan dewan. Pihak Sekretariat DPRD Bali menegaskan Dirjen Otda bertandang ke DPRD Bali dan bertemu dengan pansus Perda RTRW atas inisiatif Dirjen Otda sendiri. Hal itu ditegaskan Sekwan DPRD Bali, Putu Pande Malihana. Kata Pande Malihana Djoehermansyah datang disela- sela persiapan pelantikan Bupati Buleleng. “Kami tidak pernah mengundang, memang Dirjen Otda yang berinisiatif ke DPRD Bali meminta untuk bertemu dengan dewan. Kebetulan saat itu kan beliau sedang membahas persoalan pelantikan Bupati Buleleng, ya disela-sela itu datanglah ke DPRD Bali,” ungkap Pande Malihana.
Sebelumnya kedatangan Dirjen Otda ke DPRD Bali dalam pertemuan dengan Pansus RTRW sempat dipertanyakan anggota Pansus Perda RTRW Wayan Gunawan. Saat itu Gunawan mengaku bingung dengan kedatangan Dirjen Otda. Tetapi dalam pertemuan itu Dirjen Otda Djoehermansyah Djohan menyampaikan bahwa kedatangannya adalah terkait dengan tugas-tugas sebagai fasilitator eksekutif – legislative dalam hal legislasi. Dalam rapat itu Dirjen Otda meminta Pansus Penyempurna Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009 melakukan laporan hasil kerjanya dalam sidang paripurna, untuk memenuhi mekanisme kinerja pansus. “Semuanya harus berjalan sesuai track, selama ini banyak yang diluar track,” ujar Djoehermansyah Djohan usai pertemuan saat itu.
Dre@ming Post______
sumber : NusaBali