Headlines News :
Home » » Bus AKAP Tetap Mangkal di Ubung

Bus AKAP Tetap Mangkal di Ubung

Kamis, 2 Agustus 2012, 07:09

DENPASAR - Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan yang menetapkan kedatangan dan keberangkatan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dari Terminal Mengwi, Badung, ternyata tidak efektif. Ini terbukti masih banyaknya bus AKAP yang beraktifitas di Terminal Ubung, Denpasar, termasuk penumpang yang akan menuju luar Bali.

Pantauan di Terminal Ubung Denpasar, Rabu (1/8) pagi hingga siang kemarin, aktifitas bus AKAP masih tetap seperti biasa. Sejumlah Perusahaan Otomotif (PO) seperti bus jurusan Surabaya, Jepara, Semarang, Jakarta dan jurusan luar Bali lainnya masih tetap mangkal di Terminal Ubung, Denpasar. Bukan hanya itu saja, di terminal terbesar di Denpasar ini bus-bus masih tetap menurunkan penumpang.

Sejumlah bus yang kemarin terlihat mangkal di terminal ini adalah PO Santosa, Margahayu, Tiara Mas, Gunung Harta dan sejumlah bus lainnya. Para awak bus ini mengaku akan tetap menarik penumpang dari Terminal Ubung. “Kasihan pen umpangnya kalau ri Terminal Mengwi, kejauhan,” kata seorang awak bus saat ditemui kemarin. Dirinya mengaku sudah tahu adanya instruksi dari pusat, namun demikian, dirinya lebih memilih untuk tetap menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Ubung. “Penumpang tahunya di Terminal Ubung,” imbuh awak bus jurusan Surabaya ini. Sementara itu, keputusan pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, dianggap bertentangan dengan di Denpasar. Keputusan itu adalah menjadikan Terminal Mengwi sebagai Terminal tipe A yang berhak menurunkan dan menaikkan penumpang bus AKAP sesuai Kepres 54, tahun 2012. Namun disisi lain, keputusan ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No 22 tahun 2010 tentang Lalu Lintas Angkatan Jalan.

Disebutkan dalam kewenanganan peraturan tersebut, kewenangan untuk menetapkan Terminal tipe A adalah pusat, sedangkan untuk penetapan Terminal tipe B adalah provinsi. “Sampai sekarang kita belum ada menerima surat penetapan dari provinsi soal tipe B,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika, Rabu (1/8) didampingi Kasubag Pemberitaan,
Dewa Gede Rai.

Karena itulah status Terminal Ubung sebagai Terminal tipe A dianggap belum lepas. Untuk itu tidak salah jika masih banyak bus AKAP masuk ke terminal ini. Hal itu juga terkait dengan fungsi dari terminal sendiri yakni menaikkan dan menurunkan penumpang. Lalu bagaimana soal keputusan pusat kalau per 1 Agustus 2012 semua bus AKAP harus di Terminal Mengwi. ? “Ya memang sudah ada kesepakatan, tapi itu dikoordinir oleh Organda,” jelasnya. 

sumber  NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen