Denpasar - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor
Kota Denpasar berhasil menangkap 13 orang tersangka penyalahgunaan
narkoba yang diungkap selama dua minggu mulai periode 1-13 Februari
2013.
"Kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka
dari wilayah hukum Denpasar, Seminyak, dan Kuta berdasarkan informasi
dari masyarakati," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta
Denpasar, AKP Ida Bagus Made Sarjana kepada wartawan di Denpasar,
Selasa.
13 tersangka tersebut berinisial NS (36), SDR (26),
NKRD (22), RF alias Bombom (27), SMAR (31), ISR (22), CP (30), IT (22),
MPS (23), IMS (30), IWS (51), YNR (21), dan INS (35).
Menurut
dia, seluruh tersangka untuk sementara ini masih merupakan pemakai
bukan pengedar. Namun hal itu bisa berubah sesuai dengan pemeriksaan
lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan jaringan yang
lebih besar bisa diungkap.
lebih besar bisa diungkap.
Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 84,87 gram, sabu-sabu (6.08), dan ekstasi (12 butir).
Sarjana
menjelaskan bahwa tidak ada modus baru yang digunakan oleh seluruh
tersangka. Namun, salah satu dari mereka yakni NKRD yang memiliki 12 pil
ekstasi dengan bentuk baru menyerupai kepala kelinci.
"Dari
13 tersangka memang tidak ada modus baru maupun keterkaitan, tetapi
salah satu tersangka memiliki ekstasi berbentuk unik yakni menyerupai
kepala kelinci," ujarnya.
Dre@ming Post______
sumber : antarabali