DENPASAR - Mulai Tahun Ajaran 2014/2015 hasil Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Melainkan hanya sebagai pemetaan kemampuan peserta didik secara nasional. Bahkan di tahun 2016 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dijadwalkan menggelar tiga Ujian Nasional (UN).
Rinciannya, UN pertama merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran dan punya keinginan untuk memperbaikinya. UN kedua merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru. Sedangkan UN ketiga merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2016 yang belum memenuhi SKL. Jadi peserta didik yang nilai UN-nya jeblok alias nilai kecil, bisa melakukan perbaikan. Hal tersebut dibenarkan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali Dr I Made Alit Mariana, M Pd, Jumat (24/7) kemarin. "Rencana penyelenggaraan tiga UN di tahun 2016 ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno pada Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP dan Kepala P4TK seluruh Indonesia di Jakarta, belum lama ini," jelasnya.
UN pertama yang merupakan UN perbaikan untuk peserta UN 2015 dijadwalkan dilaksanakan per 22 Februari 2016. Sementara UN utama 2016 dijadwalkan dilaksanakan 4 April 2016 yang dilanjutkan dengan UN perbaikan untuk peserta UN tahun 2016 yang waktu pastinya dijadwalkan kemudian. "Dengan adanya ketentuan ini, berarti peserta UN 2015 maupun peserta UN 2016 yang belum berhasil memenuhi SKL pada UN utama punya kesempatan untuk memperbaiki nilai. Yang lebih menggembirakan lagi, mereka tidak mengikuti seluruh rangkaian UN perbaikan tapi bisa hanya mengikuti ujian untuk mata pelajaran yang belum memenuhi SKL saja," ujar Alit Mariana. Dia menambahkan, untuk materi ujian akan disesuaikan dengan jenis UN. Artinya, ujian perbaikan untuk peserta UN tahun 2015 materi ujiannya disesuaikan dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan K13, kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro) dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum. Sementara untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama 2016. "Terkait pelaksanaan UN di tahun 2016 ini secara mendetail, tentunya kita harus menunggu POS (Prosedur Operasional Standar-red) UN 2016," kata Alit Mariana.
sumber : nusabali