Headlines News :
Home » » DKP Gencar Berangus Reklame Kedaluwarsa

DKP Gencar Berangus Reklame Kedaluwarsa

Senin, 13 Pebruari 2012, 02:49

DENPASAR - Sejumlah jalan protokol di Denpasar diindikasikan masih banyak terpasang reklame yang sudah kedaluwarsa. Untuk itu dalam sepekan terakhir ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, mulai melakukan pembredelan, reklame-reklame ini juga tidak akan diberikan izin lagi lantaran dinilai sudah melanggar.

Pembersihan terhadap reklame yang sudah habis masa aktifnya ini berlangsung di sepanjang jalur By Pass Ngurah Rai, kemudian di Jalan Danau Tempe serta di pusat reklame terbesar yakni di Jalan Teuku Umar Denpasar. Dari penyisiran itu petugas sudah menurunkan beberapa reklame yang rata-rata berukuran 2x3 meter dan 1x2 meter.

“Reklame yang kita bersihkan ini sudah habis masa perizinannya sejak akhir bulan Desember 2011 lalu,” kata Kasi Reklame DKP Kota Denpasar, AA Raka Wedana, Minggu (12/2).

Terkait dengan membandelnya pemilik reklame ini, kata dia pihaknya tidak akan memberikan izin serupa terhadap reklame tersebut. “Kami harapkan para pengusaha yang ingin mempromosikan usahanya lewat
reklame dapat memanfaatkan LED yang kini tengah dipersiapkan,” imbuh Raka Wedana.

Selain menertibkan reklame kedaluwarsa di sepanjang jalur By Pass Ngurah Rai, DKP juga mengangkut sebuah papan reklame yang tumbang di Jalan Danau Tempe Denpasar. Hal itu dilakukan lantaran keberadaan reklame ini cukup menganggu para pejalan kaki termasuk kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, dalam penertiban papan reklame di Jalan Teuku Umar yang rencananya akan berlangsung pada Senin hari ini, pihaknya juga menyasar papan reklame yang terpasang di depan toko. “Penertiban ini akan kita lakukan karena Jalan Teuku Umar dijadikan sebagai proyek percontohan penataan reklame di Denpasar,” imbuhnya.

Dia menduga, reklame di jalur padat ini juga banyak yang menyalahi aturan. Untuk itu pihaknya tidak akan memberikan izin pemasangan terhadap pengusaha yang membangkang. “Penataan di kawasan Teuku Umar memang terkesan agak lamban, karena kami memang masih menunggu habis masa berlaku izin reklame yang terpasang,” ungkapnya.

Penertiban yang dimulai sejak Rabu (8/2) lalu akan berlanjut ke beberapa lokasi yang diindikasikan masih banyak terpasang reklame kedaluwarsa terutama di kawasan jalan-jalan protokol di Denpasar.

sumber : NusaBali
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen