Headlines News :
Home » , , » Analisis Kasus Engeline, Hotman Ajak Anaknya yang Lulusan Luar Negeri

Analisis Kasus Engeline, Hotman Ajak Anaknya yang Lulusan Luar Negeri

Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Frank Hutapea
DENPASAR - Sidang perdana kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) dengan terdakwa Margriet Megawe dan Agus Tay Handamay akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015).

Dua pengacara fenomenal, Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompoel dipastikan menghadiri sidang perdana tersebut.

Hotman menyatakan kesiapannya untuk hadir pada sidang perdana.

"Saya pastikan hadir dalam sidang perdana Engeline," ucap Hotman via telepon selulernya.

Selain mitranya Haposan Sihombing, Hotman juga akan menghadirkan anaknya Frank Alexander Hutapea, pengacara lulusan Law School London.

"Saya juga akan dibantu anak saya Frank Hutapea yang bertugas menganalisis kasus pembunuhan Engeline. Lulusan Eropa biasanya lebih jeli untuk melakukan riset seperti itu," ucap Hotman.

Analisis Frank itu untuk menguatkan bahwa Agus membantu pembunuhan Engeline atas perintah Margriet.

Ia juga telah mengarahkan anak keduanya Felicia Hutapea yang sekarang sedang mengenyam kuliah di Universitas Queen Mary Law School London untuk turut membantu mencari contoh kasus serupa.

"Keluarga Hutapea akan all out untuk bela Agus," ujar Hotman.

Sedangkan, istri Hotman, Anne Hutapea akan mendalami keabsahan akta pengangkatan anak Engeline.

"Dalam pembelaan saya tidak pernah setengah-setengah. Walaupun, saya tidak dibayar saya akan lakukan yang terbaik," ujarnya.

Terpisah, Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor memberikan apresiasi sidang perdana pekan ini.

"Good lah. Kami menyambut baik. Lebih cepat lebih baik," ucap Dion.

Ia memastikan, Hotma Sitompoel beserta kuasa hukum lainnya akan menghadiri sidang perdana kasus yang menggemparkan publik nasional dan internasional itu.

"Nanti kita lihat apakah bukti yang dimiliki akan diuji secara objektif bahwa benar klien kami yang membunuh," imbuh Dion.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi melindungi orang yang bersalah.

Namun, pihaknya ingin menegakkan hukum.

"Kalau memang buktinya sah dan tak terbantahkan kami siap. Kami juga tidak ingin pembunuh berkeliaran di jalanan," tegas Dion.

Pihaknya tidak gentar dengan rencana Hotman Paris yang berencana mendatangkan pengacara lulusan luar negeri.

"Mau dibawa satu kampung ya dibawa aja semua," tandas Dion.





sumber : tribun
Share this article :

Pengunjung Blog Ini:


Recent Post

Popular Posts

The Others News

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Badung - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen